SERGAP.CO.ID
KUPANG, || Dalam seminggu setelah pelantikannya oleh Ketua Umum Badan Pengurus PGRI Pusat, Pengurus PGRI NTT telah mulai menjalankan tugas dan fungsi organisasinya dengan semangat yang membara. Mereka membuktikan komitmen kerja 100 hari dan jiwa organisasi PGRI yang bergairah dengan tindakan nyata.
Pada Jumat, 15 September 2023, Pengurus PGRI NTT bersama PGRI Kota Kupang bergerak untuk menyelesaikan dugaan kasus kekerasan seorang guru terhadap siswa di SMKN 2. Meskipun tawaran mediasi damai telah diajukan oleh kepolisian, PGRI NTT merasa prihatin dan terlibat aktif dalam upaya menyelesaikan masalah ini.
Dr. Semuel Haning, Ketua BPH PB PGRI Provinsi NTT, mengungkapkan, “Kami turun tangan membantu guru KHN dalam kasus ini karena ini adalah peranan kami di organisasi PGRI. Kami ingin masalah ini diselesaikan secara damai, kekeluargaan.”
Ketua PGRI NTT, yang juga seorang advokat, menyatakan bahwa keterlibatan PGRI NTT adalah panggilan nurani dan rasa kemanusiaan. Mereka tidak hanya memberikan dukungan moral tetapi juga memberikan bantuan dana denda sebesar Rp. 10 juta, sesuai dengan tuntutan keluarga siswa yang melaporkan kasus ini.
Ketua PGRI Kota Kupang, Apolonia Dethan, menekankan pentingnya pendekatan yang lebih mengayomi dan pemahaman karakter siswa dalam menghindari kasus serupa di masa depan. Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi para pendidik.
Proses mediasi damai yang dilakukan oleh PGRI berlangsung pada malam hari, dihadiri oleh kedua belah pihak, guru KHN, dan keluarga siswa. Proses ini berakhir dengan kesepakatan damai dan saling terima sebagai saudara dan keluarga.
Acara tersebut belum selesai sepenuhnya, tetapi akan dilanjutkan dengan makan bersama dan penandatanganan kesepakatan damai pada hari Minggu, 17 September 2023, serta pencabutan berkas di Aparat Penegak Hukum pada hari Senin, 18 September 2023. Ini adalah langkah positif dalam menyelesaikan konflik dengan kearifan dan rasa kekeluargaan.
(Dessy)






