SERGAP.CO.ID
MUSI RAWAS, || Kendaraan truk tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) di pabrik pengilingan buah kelapa sawit milik PT Evans lestari kembali beroperasi dan melintasi jalan perintis yang berada di Desa Suro Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatra Selatan selasa 27/06/2023.
Seperti yang kita lihat dengan jelas terpantau kembali oleh awak media kendaraan yang sedang parkir mengantri pengisian Crude Plam Oil (CPO).masih saja melewati jalan perintis meskipun sudah terpasang rambu-rambu larangan Kendaraan yang bermuatan melebihi di atas 10 ton di larang melintas,bahkan sudah di berita kan oleh awak media beberapa pekan yang lalu tampak nya masih saja beroperasi dan tidak menghiraukan adanya rambu-rambu larangan tersebut.
Dengan adanya laporan warga sekitar masih beroperasi nya kendaraan pengangkut Crude Palm Oil (CPO) awak media langsung mendatangi pabrik pengilingan buah kelapa sawit, milik PT Evans lestari bermaksud untuk mengecek langsung lokasi dan konfirmasi dengan pihak perusahaan mengenai masih beroperasi nya mobil tangki Curde Plam Oil (CPO) muatan melebihi tonase yang masih di boleh kan masih saja beroperasi di jalan perintis itu.
Kemudian keesokan hari nya Rabu 28/06/2023 awak media menemui pak Gugun kerap di pangil sehari -hari nya selaku menejer pemitra di PT Evans lestari, lalu awak media menanyakan siapa yang mengarahkan kendaraan pengangkut Crude Palm Oil (CPO) kok masih beroperasi di jalan perintis sedang kan kapasitas muatannya melebihi tonase tidak bolehkan.
Dengan tegas pak Gugun menjelaskan kepada beberapa awak media, bahwa masih beroperasi nya kendaraan pengangkut Crude Palm Oil (CPO) yang masih melintas dan beroperasi di jalan perintis itu di arahkan oleh pihak perusahaan PT Evans lestari.
Di karenakan sudah ada komitmen antara pihak perusahaan PT Evans lestari dengan beberapa dinas terkait di kabupaten Musi Rawas, bahkan waktu rapat juga di hadiri kepala desa suro dan camat Muara beliti yang mana hasil rapat menerangkan “”Apa bila Adanya kerusakan di jalan perintis tersebut maka pihak perusahaan PT Evans lestari siap memperbaiki nya”” Sekedar komitmen saja Belum ada Memorandum of understanding (MoU) jelasnya.
Tak hanya itu awak media juga menanyakan kenapa kendaran pengangkut Crude Palm Oil (OIL) tidak melewati jembatan karena jarak tempuh nya jauh lebih dekat bila dibandingkan dengan melewati daerah perkantoran kabupaten Musi Rawas.
Pak Gugun juga mengatakan di karenakan kekuatan jembatan dan kapasitas tonase nya belum di ketahui dengan jelas dan ada larangan dari pihak PU kabupaten musi rawas kalau sudah di izin kan Kita pasti lewat jembatan tutur nya kepada beberapa awak media.
Perlu Kita ketahui,setidaknya pemerintah kabupaten Musi Rawas menganggarkan dana yang tidak sedikit untuk pembagunan jalan tersebut supaya masyarakat khususnya musi rawas bisa melewati dan menikmati nya bukan hanya untuk kepentingan perusahaan saja.
“Rakyat kecil Mengeluh” khusus nya petani dan warga yang bertempat tinggal di sekitar jalan tersebut yang sering melintas merasa tidak nyaman dan terganggu jika musim hujan berlumpur dan jika musim kemarau berdebu menyebabkan polusi udara.
Dengan adanya temuan awak media tersebut dan serta laporan atas keluhan masyarakat kepada pihak Perusahaan melalui awak media,PT Evans lestari juga berharap supaya dapat melalui akses jembatan penghubung air beliti yang berada di antara Desa suro dan desa remayu tersebut.
Di karenakan jarak tempuh nya jauh lebih dekat dengan komitmen dapat meperdayakan masyarakat sekitar dan dapat memperbaiki jalan yang telah ada dengan Dana Corporate Sosial Responsibility (CSR) dan akan segera mengajukan ke pimpinan perusahaan PT Evans lestari terkait masalah debu untuk penyiraman jalan tutupnya.
(Aberi)






