4 Anggota FPR-DS Blokir Jalan Terduga Positif Sabu, Sedang Dalam Penyelidikan Intens Sat Resnarkoba Polres Bima

SERGAP.CO.ID

BIMA || Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K, melalui Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, menyampaikan, Sat Resnarkoba Polres Bima masih terus melakukan pengembangan terhadap empat oknum blokade jalan di Desa Bajo yang dinyatakan positif Narkoba.

Bacaan Lainnya

Keempatnya, masing-masing berinisial UJ (L/27) warga Desa Bajo, SL (L/26) Warga Desa Mpili, MF (L/32) Warga Desa Sai dan HS (L/26) warga Desa Mpili.

“Masih terus dilakukan pengembangan oleh Satuan Reserse Narkoba,” ujarnya, dikutip Adib, Kamis (1/6/2023).

Dalam keterangan tertulis sebelumnya, pihak Polres Bima, menyebut keempat oknum terkait adalah bahagian dari total 26 orang yang ikut diamankan saat aparat gabungan TNI-Polri membuka jalan yang diblokade di Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima, yang meresahkan masyarakat itu.

Dalam kegiatan buka jalan yang diblokir oleh Front Pembela Rakyat Donggo Soromandi FPR- DS di Desa Bajo itu Pihak kepolisian Bima juga melakukan bersama TNI, Brimob Batalyon C Pelopor Bima dan Forkopimda Bima Serta masyarakat.

Kepolisian juga tidak menafikan adanya kemungkinan dugaan keterlibatan mereka dalam aksi blokir jalan itu, lantaran dibawah pengaruh Narkoba.

Sementara itu, Kasat Res Narkoba, Iptu Sukardin, menyatakan, pengembangan kasus Narkoba yang menyandung empat Oknum Blokade jalan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pemberantasan dan memutus mata rantai peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Bima.

“Bukti awalnya sudah kita kantongi, berdasarkan hasil tes urin kemarin keempatnya Positif Narkoba. Nah, itu lantas kita kembangkan guna memutus mata rantai peredaran Narkoba,” jelas Iptu Sukardin.

Ia menambahkan, keempatnya saat ini masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik Sat Res Narkoba, guna mendapatkan informasi darimana mereka mendapatkan barang haram yang mereka konsumsi, termasuk informasi jaringan maupun pengedar.

“Itu yang harus kita dalami, apakah mereka itu sekedar pengguna, pengedar, atau bagian dari sebuah jaringan,” urai Iptu Sukardin.

Yang pasti kata dia, kasus Narkoba yang menyandung keempat oknum pemblokiran jalan itu akan terus dikembangkan hingga informasi yang diperoleh mencukupi untuk mengungkap peran ataupun nanti keterkaitannya dalam masalah peredaran Narkoba.

(TIM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.