SERGAP.CO.ID
JAKARTA, || Pengusaha Penyedia internet fiber optik domestic 40 Mbps tahun 2021 pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran, inisial “SS” selaku CEO PT. Citra Jelajah Informatika (CJI) atau lebih dikenal dengan sebutan CIFO, pada Jumat (14/4) lalu, telah di tangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi suap Pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet di Pemerintahan Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat. SS ditangkap bersama delapan orang lainnya, salah satu diantaranya adalah Walikota Bandung.
Setelah KPK melakukan pendalaman melalui pemeriksaan kepada sembilan orang tersebut, akhirnya enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu adalah SS selaku CEO PT. CJI (Cifo), YM Wali Kota Bandung, AG Manager PT SMA, BN Direktur PT SMA, KR Sekdis Perhubungan Pemkot Bandung, dan DD Kadishub Kota Bandung.

Diketahui, PT CJI adalah penyedia jaringan internet fiber optik 40 Mbps di Disdikpora Kabupaten Pangandaran tahun 2021, anggarannya mencapai Rp19.811.400.000,00 untuk 89 titik pemasangan (79 SDN dan 10 Kantor Korwil). sedangkan tahun 2020 dimenangkan oleh PT SJM dengan anggaran Rp12.493.848.000,00 untuk pemasangan di 54 titik, (37 SMPN dan 15 SDN dan 2 titik kantor Disdikpora).
Sebelumnya, pengadaan internet tersebut telah di soal oleh kalangan tokoh masyarakat, aktivis Pangandaran hingga pegiat anti korupsi Jawa Barat dan nasional. Dikarenakan banyak sekali temuan yang janggal dan adanya indikasi dugaan pengkondisian yang berpotensi serta mengarah pada adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Umum Aliansi Rakyat Mengugat (ARM), Furqon Mujahid Bangun yang akrab disapa Bang Jahid, pihaknya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh KPK.
“Kami sangat mengapresiasi KPK yang telah gerak cepat lakukan OTT di Kota Bandung”, ujarnya yang disampaikan langsung kepada para awak media Kamis (27/04) disela kegiatan silaturrahmi dan halal bilhalal iedul fitri 1444.H yang diselenggarakan oleh salah satu lembaga pegiat anti korupsi nasional disebuah hotel dibilangan Kuningan – Jakarta.
Bang Jahid menyampaikan jika ARM akan mendesak KPK melalui aksi unjukrasa dalam beberapa hari kedepan agar KPK segera melakukan pengembangan penyelidikan ke sejumlah daerah khususnya ke Kabupaten Pangandaran berkaitan dengan pengadaan penyedia internet. “KPK harus melakukan pengembangan kasus ke kabupaten Pangandaran serta harus melakukan audit forensik terhadap proyek pengadaan jaringan internet di Kabupaten Pangandaran dan ARM juga akan mendukung sepenuhnya jika KPK melakukan pengembangan ke kabupaten Pangandaran serta melakukan audit forensik terkait pengadaan jaringan internet di Disdikpora Pangandaran yang dikerjakan oleh PT.Citra Jelajah Informatikan atau PT.CIFO yang selama ini menjadi dipersoalkan.
Lebih lanjut ketua umum ARM menyampaikan, “Kami juga berharap ketika KPK menindaklanjuti desakkan dari ARM tersebut, maka hal ini dapat dijadikan pintu gerbang masuk guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi lainnya yang terjadi di beberapa dinas dan instansi di Kabupaten Pangandaran yang hingga saat ini masih belum tersentuh oleh hukum. Sebagian data dugaan yang mengarah ke arah sana telah kami dapatkan dan semua data tersebut akan kami serahkan semuanya ke KPK”, pungkas Bang Jahid menutup pembicaraan.
(**)