OJK NTT Gelar Media Gathering Bersama Awak media

SERGAP.CO.ID

KUPANG, || Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Triwulan I Tahun 2023 Kantor OJK NTT bersama dengan Wartawan dan awak Media bertempat di Lantai II Restoran Suka Ramai Kupang, Jumat (14/4/2023).

Bacaan Lainnya

Kegiatan yang di kemas dalam konsep Media Gathering ini di hadiri Kepala OJK Provinsi NTT, Japarmen Manalu, Wakil Ketua Kantor OJK Provinsi NTT, Setya Ariyanto, Kepala Sub Bagian Pengawasan Bank di Kantor OJK NTT, Ardiansyah Kuswardana, Staff OJK dan Wartawan serta awak Media baik dari Media Online, Cetak dan Elektronik.

Pada kesempatan ini Kepala OJK Provinsi NTT, Japarmen Manalu menjelaskan tentang fungsi OJK terkait pengawasan Perbankan. Dalam UU No. 4 Tahun 2023 tentang PPSK – UU No. 21 Tahun 2011 tentang OJK, Pasal 6 (1) Otoritas Jasa Keuangan melaksanakan tugas pengaturan dan pengawasan terhadap :

Sektor Perbankan

Sektor Pasar Modal, keuangan Derivatif, dan bursa karbon;

Sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun;

Sektor Lembaga Pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan IJK lainnya;

Sektor sektor ITSK serta aset keuangan digital dan aset kripto;

Perilaku pelaku usaha jasa keuangan serta pelaksanaan edukasi dan Pelindungan Konsumen; dan

Sektor keuangan secara terintegrasi serta melakukan asesmen dampak sistemik Konglomerasi Keuangan.

Japarmen menambahkan dalam UU No. 4 Tahun 2023 tentang PPSK – UU No. 7 Tahun 1997 tentang Perbankan, Pasal 29 (3) (4) 

Pengawasan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan terhadap Bank dilakukan baik secara langsung maupun tidak langsung.

Pengawasan secara langsung terhadap Bank oleh Otoritas Jasa Keuangan dilakukan melalui pemeriksaan, baik secara berkala maupun sewaktu-waktu apabila diperlukan.

Pada Pasal 33 (1) – (3) 

Hasil pengawasan secara langsung dituangkan dalam bentuk laporan pemeriksaan.

Hasil penugasan tertentu dituangkan dalam bentuk laporan penugasan.

Laporan pemeriksaan dan laporan penugasan bersifat rahasia. 

Untuk diketahui dalam Pertemuan Triwulan I Tahun 2023 Kantor OJK NTT bersama dengan Wartawan dan awak Media ini berlangsung penuh keakraban dan para awak Media terlihat sangat serius mendengarkan serta menyimak pemaparan materi dari Kepala OJK NTT.

(Desyss**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *