Personil Polsek Kawalu Melaksanakan Kegiatan Himbauan Kepada Pedagang Kembang Api Untuk Tidak Menjual Petasan / Mercon

SERGAP.CO.ID

POLRESTA TASIKMALAYA, || Personil Polsek Kawalu melaksanakan kegiatan himbauan kepada pedagang kembang api di pasar Cibeuti untuk tidak menjual petasan / mercon. Minggu (2/4/2023).

Bacaan Lainnya

Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP, Aszhari Kurniawan SH, SIK, MSI, melalui Kapolsek Kawalu AKP YUSUF SETYANTO, SH mengataka bahwa kegiatan tersebut dalam rangka mengantisipasi peredaran petasan / mercon di wilayah hukum Polsek Kawalu Polres Tasikmalaya kota guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya ganguan kamtibmas di bulan Ramadan 1444 Hijriyah.

“Ini sebagai upaya pencegahan dan antisipasi ganguan kamtibmas yang timbul akibat petasan / mercon diwilayah hukum Polsek Kawalu Polres Tasikmalaya kota”.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan juga dampak bahaya yang diakibatkan oleh petasan serta mercon, seperti korban luka berat akibat petasan yang meledak di tangan atau tubuh orang yang main petasan serta kebakaran rumah akibat dari kembang api jiga petasan dan mercon.

‘Di bulan suci yang penuh Rahmat ini, diharapkan masyarakat, khususnya para remaja dan anak anak, tidak main petasan / mercon, akan tidak merugikan diri sendiri, keluarga dan lingkunganya. Ungkapnya. Minggu (2/4/2023).

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *