Benarkan Wakil Rakyat Tidak Melaksanakannya, Blusukan Cek Lokasi Reses II Ketua DPRD Jabar

Benarkan Wakil Rakyat Tidak Melaksanakannya, Blusukan Cek Lokasi Reses II Ketua DPRD Jabar
Sekretaris DPRD Jabar Ida Wahida dan Kasubag Humas Protokol dan Publikasi M Haridz.

SERGAP.CO.ID

BANDUNG || Blusukan Cek Lokasi Reses II TA 2021 Ketua DPRD Jabar Taufik Hidayat. Benarkan Wakil Rakyat Dapil SMS (Sumedang, Majalengka, Subang) Tidak Melaksanakannya.

Bacaan Lainnya

Dalam menjalankan giat itu, wartawan bergerak cari titik reses, sesuai data lokasi yang dapat dari sumber terpercaya.

Titik-titik itu adalah, Pertama Babakan Jawa, Kertajati Majalengka. Kedua Leuwi Seeng, Panyingkiran Majalengka.

Setelah itu, Desa Darmaraja, Kecamatan Darmaraja Sumedang, Keempat Sukaratu Darmaraja Sumedang. Kelima, Sukaraja, Cibugel Sumedang,

Tidak ketinggalan, Cintamekar Serangpanjang, Subang, Ketujuh, Cijengkol Serangpanjang Subang dan Kedelapan, Kumpay Jalan Cagak Subang.

Warga di desa Sukaratu Darmaraja Sumedang mengatakan belum pernah mengetahui ada anggota DPRD Jabar yang reses di desanya.

Saat itu, kantor desa kosong, lagi ada latihan seni disana, pekerja yang tengah nyapu pekarangan desa mengatakan dia belum pernah tahu ada anggota DPRD Jabar reses didesanya.

Ibu Maya, RT setempat juga mengatakan hal yang sama, tidak terkecuali ibu-ibu yang tengah menemani anaknya bersekolah.

“Kalau anggota DPRD Tingkat II, pernah reses disini,” kata Maya ibu RT.

Seketaris Desa Leuwiseeng, Panyingkiran, Majalaya Asep Muklas juga mengungkap hal tersebut.

Asep Muklas menjelaskan dirinya acap diminta kepala desa untuk mengikuti reses, tetapi belum pernah ada reses dari anggota DPRD Provinsi.

“Di grup WA sekretaris desa juga belum pernah ada informasi itu,” katanya.

Asep Muklas bahkan berharap ada anggota DPRD Provinsi Jabar yang mau reses ke desa tempatnya mengabdi.

Alasannya, karena ada hal yang ingin dimintanya kepada anggota dewan provinsi, khususnya soal dusun tempat tinggalnya.

Khususnya soal erosi Sungai Cideres yang melintas di Dusun III Desa Leuwiseeng.

“Erosinya sudah parah, apalagi kawasan itukan berada di bawah penanganan BBWS Cisanggarung,” ungkapnya.

Selain itu, Asep Muklas juga mengungkap, soal dewan, ada memang orang dewan provinsi yang minta stempel, dan tandatangan untuk bukti dia sudah melakukan reses di desanya.

“Karena dewan provinsi belum melakukan reses di desanya maka permintaan itu dia tolak,” katanya.

Orang provinsi itu ternyata tidak hanya meminta bukti sudah melakukan reses kepada Asep tetapi juga kepada kepala urusan (kaur).

Beberapa upaya untuk menghubungi ketua DPRD Jabar dilakukan, sampai akhirnya wartawan dipertemukan dengan tiga orang utusan Taufik Hidayat.

Dari tiga orang yang tidak ingin disebutkan namanya itu, dua berasal dari partai dan satu adalah ASN DPRD Jabar.

Dalam pertemuan itu, wakil dari Taufik Hidayat mengakui ketua memang tidak bisa mengikuti reses.

“Pak Ketua sakit. Ada syarat yang terganggu. Itu penyakit lama,” ungkap.

Pengakuan staf Taufik Hidayat ini tentu berbeda dengan pengakuan Sekretaris DPRD Jabar Ida Wahida yang berani pasang badan dengan mengatakan semua anggota dewan ikut reses.

“Jadi selama ibu menjabat nggak ada yang mangkir ya, setahu saya nggak ada, tong boro-boro mangkir, ku saya can laporan can asuk ge, can di transper ku saya. saya mah orangnya galak,” akunya dalam sebuah kesempatan.

(Dw**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.