SERGAP.CO.ID
JATIM, || Geram itulah yang di rasakan sesama penggiat perhutanan sosial, yang ada di Jawa Timur mendengar kejadian tersebut, Senen 27/033/2023.
Dengan munculnya SK KHDPK dari kementerian KLHK seharusnya perhutani menghargai bukannya seakan-akan membikin manajemen konflik dengan masyarakat.
Kayaknya Perhutani tidak rela hutan di berikan pemerintah kepada masyarakat melalui perhutanan sosial.kok selalu membikin ribut di lapangan terus”tegas Joko Pornomo Petani Hutan dan salah satu anggota pojok desa.
Menurut Joko, Perhutani harus mengetahui kawasan hutan dengan pengelolaaan khusus, setelah kementrian KLHK mengeluarkan SK KHDPK, kebetulan area hutan di Rengganis Jember masuk area KHDPK.
“Jadi tidak asal tebang, sok sok dan ujung-ujungnya masyarakat kecil yang jadi korban, “, tegas Joko geram
Sampei berita ini diturunkan team realitaindo co.id belum bisa minta keterangan melalui telepon dengan kepala KPH kabupaten Jember.
( Team)






