SERGAP.CO.ID
SUMBA BARAT DAYA, || Pada hari Selasa tanggal 21 Maret 2023 Pukul 10.00 Wita bertempat di Kantor Kodim 1629/SBD Desa Watu Kawula Kecamatan Kota Tambolaka Kabupaten SBD telah dilaksanakan mediasi permasalahan sengketa lahan tanah kantor Pemda Kabupaten SBD.
Adapun yang hadir antara lain”Dandim 1629/SBD Letkol Czi Novi Kurniawan ST.Pasi Intel Kodim 1629/SBD Lettu Inf. Herad Yohanis Kenny.Kasat Pol PP Kab.SBD.Kaban Kesbangpol SBD.Kabid PUPR serta Masyarakat pemilik lahan.
Penyampaian Dandim 1629 /SBD,Letkol Czi Novi Kurniawan,ST,Menghimbau kepada masyarakat agar permasalahan ini kita mediasi bersama untuk mencari solusi yang terbaik untuk menemukan suatu kesepakatan bersama agar diselesaikan dengan baik dan tuntas,jangan sampai masyarakat melakukan tindakan anarkis yang merugikan orang lain dan diri sendiri dan menimbulkan tindakan kriminal,kodim hanya mediasi dan membantu menyelesaikan permasalah guna mencegah terjadinya kerugian kepada masyarakat, mari kita selesaikan dengan jalan yang baik,benar dan jangan melanggar hukum jagan dengan cara menutup jalan dan anarkis yang menghambat pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
Kodim Siap medampingi Penyelesaian ,apabila pada saat pengukuran dan pengurus nanti yang mana harus kita terima siapapun yang benar dan yang salah disampaikan oleh Tim yang Turun kelapangan.
Mari kita sama-sama menyelesaikan permasalahan ini dengan cara bersama-sama guna menjaga nama kabupaten SBD ini, kita tidak ingin nama baik SBD ini rusak oleh sekelompok orang atau ada provokator yang menghasut masyarakat untuk melakukan tindakan anarkis.
Dengan adanya permasalahan ini,Bapak-bapak yang merasa punya hak tanah pasti merasa kecewa dengan tidak adanya komunikasi dari Pemerintah Daerah tentang lahan yang dipermasalahkan untuk itu pemerintah daerah harus membuat Tim dan melibatkan Kodim,Polres dan instansi lainnya agar permasalahan ini cepat diselesaikan.
Kepada Masyarakat Supaya tidak melakukan Tindakan Anarkis pemblokiran jalan Yang menganggu fasilitas umum untuk pelayanan masyarakat.
Menghimbau kepada masyarakat untuk bersurat resmi kepada pemerintah daerah untuk segera diselesaikan permasalahan dan pengembalian tapal batas guna untuk menentukan hak lahan milik masyarakat.
Pemilik lahan membuat surat pernyataan bersama agar proses penyelesaian pengembalian batas tanah di harapkan pada tahun 2023 dapat di selesaikan oleh pihak pemerintah kabupaten SBD,”demikian harapan Dandim 1629/SBD “Sumber:pas Intel kodim 1629/SBD
(Mss**)






