DP3AP2KB Kota Cimahi Gelar Kegiatan Identifikasi Audit Kasus Stunting 2023

DP3AP2KB Kota Cimahi Gelar Kegiatan Identifikasi Audit Kasus Stunting 2023
Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi dr. Fitriani Manan, MKM.

SERGAP.CO.ID

CIMAHI || Cimahi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi mengadakan kegiatan Identifikasi Audit kasus Stunting Tingkat Kota Cimahi Tahun 2023 di Aula RSUD Cibabat, Kamis. (9/3/2023).

Bacaan Lainnya

Kepala DP3AP2KB Kota Cimahi dr. Fitriani Manan, MKM. dalam sambutannya yang di bacakan oleh
Rika Martiana, S. STP Kabid P2KB Kota Cimahi mengatakan bahwa Indonesia saat ini memiliki penduduk sebanyak 270 juta jiwa dengan penduduk usia produktif mencapai 70,72%.

Diakuinya, untuk menghadapi bonus Demografi ini, Indonesia harus mampu mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas san berdaya saing dalam mengusung Visi Indonesia emas tahun 2045.

Pemerintah telah berkomitmen mewujudkan Generasi Indonesia emas tersebut melalui gerakan seribu hari pertama kehidupan (1000 HPK) sebagai pondasi penting untuk menjaga kualitas SDM Indonesia sejak dini yang bukan hanya sehat tapi juga berkualitas dan dapat berkembang dengan optimal.

Namun semua hal tersebut tidak dapat kita capai jika balita Indonesia mengalami stunting. Stanting atau sering disebut kerdil atau pendek adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah 5 tahun (Balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada periode 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yaitu dari janin hingga anak berusia 23 bulan.

“Anak tergolong stunting apabila panjang atau tinggi badannya berada di bawah minus 2 standar divisi panjang atau tinggi anak seumurnya. Di samping itu stunting berisiko menghambat pertumbuhan fisik dan kerentanan anak terhadap penyakit, juga menghambat perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa depan,” terangnya.

Lebih lanjut, stunting masih menjadi masalah yang dipandang perlu menjadi prioritas di Kota Cimahi. Mengingat data stunting Kota Cimahi berdasarkan data – data elektronik pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (E PPGBM) Tahun 2022 sebesar 9,70% balita stunting dan data survey status gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 menunjukkan prevalensi stunting Kota Bandung sebesar 16 4% .

Merujuk pada data tersebut masih diperlukannya upaya yang masif dalam percepatan penurunan stunting, untuk mencapai penurunan angka stunting di bawah 14% pada tahun 2024 dan Zero new stunting di Jawa Barat.

Menindaklanjuti amanat Walikota Cimahi yang telah membentuk tim audit khusus stunting (AKS) Kota Cimahi melalui keputusan Walikota. Audit kasus stunting ini dilaksanakan berdasarkan peraturan BKKBN Nomor 12 tahun 2021 tentang rencana aksi nasional percepatan penurunan stunting Indonesia tahun 2021 – 2024, bahwa salah satu kegiatan prioritas dalam percepatan penurunan stunting adalah audit khusus audit kasus stunting (AKS).

Audit kasus stunting merupakan upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber daya lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit beresiko stunting, yaitu calon pengantin ibu hamil. ibu menyusui/ nifas dan baduta/balita.

Masih menuruy sambutan dr. Fitriani Manan, bahwa kegiatan identifikasi kasus sekaligus pemeriksaan kesehatan kembali untuk memastikan kondisi kesehatan terkini terhadap beberapa sasaran yang telah terdata dalam basis data, sejumlah 2 orang calon pengantin, 6 orang ibu hamil 2 orang ibu nifas dan 6 orang baduta. Setelah mengidentifikasi risiko stunting akan dilakukan seleksi kasus sekaligus penyusunan rencana tindak lanjut berdasarkan hasil analisis faktor risiko terjadinya stunting untuk menjadi rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan agar tidak terjadi kasus serupa yang kemudian akan Didiseminasikan kepada seluruh stakeholder Kota Cimahi.

Tim audit kasus stunting ini terdiri atas tim pakar dan tim teknis, tim pakar yang tergabung dalam tim AKS Kota Bandung yaitu pakar yang bertugas di RSUD Cibabat Kota Cimahi, dokter spesialis anak dr. Dewi Mulyani Iriyanti, Sp.A,M.Kes, Dokter Spesialis Obstetric dan Ginekologi Dr. dr. Jeffry Imam Gunardi, Sp.OG(K), M. Kes., Psikolog Femi Yudhaniati,S.Psi. Psikolog dan ahli gizi Puji Murniati, A. Md. Gz.

Semoga dengan adanya kegiatan audit kasus stunting tingkat Kota Cimahi diharapkan dapat menjadi momentum refleksi sekaligus mampu konsisten menurunkan prevalensi stunting di Kota Cimahi. Kegiatan ini dapat terselenggara berkat berbagai pihak yang telah mendukung kegiatan ini dan juga kami sampaikan terima kasih kepada seluruh tim AKS yang telah bekerja keras untuk kegiatan ini.

Sementara itu Tim Pakar Femi Yudhaniati S.Psi mengatakan bahwa tahapannya sesuai dengan profesi tim pakar masing-masing jadi ketika ada masalah anak ditangani oleh dokter anak, kasus-kasus sikologis terhadap orang tuanya ditangani oleh psikolog, demikian juga kalau misalnya masalah gizinya di tangani oleh ahli gizi.

Sementara itu, Robiatul Adawiyah salah seorang peserta kegiatan Identifikasi Audit Kasus Stunting mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah. Terima kasih buat pemerintah setempat yang sudah mengundang kami sebagai keluarga sasaran anak yang beresiko Stunting, sehingga kami sebagai orang tua tahu kebutuhan gizi anak – anak kami.

“Saya berharap kedepannya pemerintah lebih memperhatikan kami, ” ungkapnya.

(Dw**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.