Ketua DPD KNPI Diberhentikan Karena Terima Hibah

Ketua DPD KNPI Diberhentikan Karena Terima Hibah
Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama/Ist

SERGAP.CO.ID

JAWA BARAT || Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama memberhentikan Ridwansyah Yusuf selaku Ketua DPD KNPI Jawa Barat karena menerima dana hibah dari Pemprov Jawa Barat pada Desember 2022.

Bacaan Lainnya

Haris mengatakan, pemberian dana hibah oleh Pemprov Jawa Barat kepada DPD KNPI Jawa Barat berpotensi bermasalah karena dilakukan pada akhir tahun 2022.

Haris mengatakan, DPP KNPI telah mengambil langkah organisasi dengan memberhentikan Ridwansyah Yusuf sebagai Ketua DPD KNPI Jawa Barat melalui Surat Keputusan Nomor: KEP. 020/DPP KNPI/XII/2022 dan mengangkat Kemal Yudha sebagai Ketua Karateker DPD Jawa Barat.

Untuk menjaga nama baik organisasi, menurut Haris, DPP KNPI meminta agar kepolisian, kejaksaan, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa proses dan penggunaan dana hibah tersebut.

“Mekanisme pencairan dana hibah harus diperiksa apakah telah melalui peraturan yang berlaku,” kata Haris dalam keterangannya, Senin (13/2).

Sementara Kemal Yudha mengatakan, Ketua Umum DPP KNPI karateker DPD KNPI Jawa Barat untuk mengawal dan menuntaskan persoalan pencairan dana hibah tersebut.

“Jangan sampai generasi muda sebagai generasi penerus kepemimpinan bangsa tidak taat dan patuh terhadap peraturan yang berlaku,” kata Kemal Yudha.

Sedangkan Ridwansyah Yusuf membantah bahwa dirinya diberhentikan dari posisi Ketua DPD KNPI Jawa Barat.

“Tidak benar, infonya salah itu,” kata Ridwansyah singkat saat dihubungi telepon selulernya, Senin (13/2).

Saat redaksi mencoba bertanya lebih lanjut, Ridwansyah sudah memutus sambungan telepon selulernya.

(Dw**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *