Lapas Lumajang Memperkuat Pengamanan P2U

SERGAP.CO.ID

LUMAJANG, || P2U atau Penjaga Pintu Utama adalah orang yang bertugas untuk mengamankan Pintu Utama Rutan/Lapas, dan juga menjadi pengawas dari lalu lintas yang terjadi di Pintu Utama. Pintu Utama ini terdiri dari 2 pintu, yaitu pintu pertama yang menjadi pintu masuk kedalam Rutan/Lapas dan pintu kedua yang menjadi garis atau batas yang tidak boleh dilewati oleh Narapidana/Tahanan.

Bacaan Lainnya

PRADANA SUWITO PUTRA selaku Ka KPLP Lapas Lumajang juga selalu menekankan integritas dalam melaksakan tugas. “Jajaran Pengamanan khususnya P2U selaku garda terdepan yang berhubungan dengan masyarakat luar, wajib menjungjung tinggi integritas dan upaya gratifikasi dari pihak luar”, tegas Ka KPLP

Lapas Lumajang dalam memberikan penguatan Lapas BERSINAR saat memimpin Apel Serah Terima Regu Jaga. Adapun tugas dari P2U adalah sebagai berikut :

  1. Mencegah dan mengamankan pintu utama dari masuk atau pun keluarnya orang dan barang secara tidak sah.
  2. Memeriksa dan menggeledah setiap orang tanpa terkecuali termasuk pejabat, petugas, pengunjung dan pihak lainnya
  3. Memeriksa dan menggeledah setiap barang dan kendaraan yang masuk atau keluar Lapas/Rutan.
  4. Menerima dan mengeluarkan penghuni berdasarkan surat-surat yang sah, memeriksa secara cermat identitas dan mencatat dalam buku laporan tugas pintu utama.
  5. Meneliti dan memeriksa secara cermat identitas tamu, menanyakan keperluannya, serta mencatat dalam buku tamu.
  6. Mengamankan senjata api, alat-alat keamanan dan barang inventaris lainnya dalam lingkungan pintu utama serta menggunakannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Tugas-tugas tersebut masing-masing memiliki tingkat resiko yang tinggi, apalagi lalu lintas P2U hingga saat ini masih dilaksanakan secara manual, mulai dari keluar-masuk besukan hingga penggeledahan barang bawaan. Oleh karena itu tugas ini sangat sensitif.

( Iwan )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *