SERGAP.CO.ID
BIMA NTB || Di picu oleh terjadinya pengerusakan alat tangkap ikan jenis pukat milik Mubadil alias Bery warga desa ngali kecamatan belo diduga di lakukan oleh warga kecamatan langgudu, pada sabtu, (02/2/2023) sekira pukul 06:30 WITA.
Berdasarkan keterangan Bery pemilik pukat kepada wartawan menceritakan, tepatnya pada jumat (01/2/2023) sekira jam 15 sore, pukatnya di pasang di perairan desa waworada kecamatan langgudu, kemudian Bery (red) menunggu di bibir pantai sekitar 150 meter jarak dengan pukat.
“Pukat sebanyak lima pis jenis tiga lapis saya pasang di perairan desa waworada pada hari jumat sekira jam 15 sore kemudian saya nunggu di bibir pantai jaraknya sekitar 150 M”. Tuturnya.
Tepatnya pada sabtu, (02/2/2023) pagi sekira pukul 6:30 wita, Bery kemudian turun ke laut mengangkat pukat yang di pasangnya, sontak melihat pukatnya sudah rusak di sobek sehingga tidak ada satu ekor ikanpun yang tertangkap. Akunya.
“Pada pagi sabtu (2/2/203) saya angkat pukat, kaget saya lihat pukat sudah tersobek-sobek” katanya.
Atas kejadian itu Bery langsung menggulung pukat dan membawa ke kantor polsek langgudu untuk melaporkan peristiwa pengerusakan pukat miliknya.
“Pukat sebanyak lima pis di sudah tersobek sobek semua, sehingga saya mengalami kerugian 5 juta juta rupiah” ujar Bery.
Karena laporanya tidak membuahkan hasil, selang beberapa hari kemudian Bery melalukan Blokade jalan di desa ngali bertujuan agar laporanya dapat di tanggapi serius oleh pihak APH Polsek Langgudu. Tidak berhenti sampai di situ, Bery juga memasukan surat laporan Aksi pada senin (13/2/2023).
Rencana Aksi demontrasi Bery pun gagal karena cepat di lakukan koordinasi dua kasat intelkam polres Bima dan polres bima kota.
Kasat Intelkam Polres Bima AKP Syafruddin, SH berkolaborasi dengan Katat Intelkam Polres Bima kota langsung mengambil tindakan mengantisipasi terjadinya instabilitas wilayah yakni turun langsung ke desa waworada untuk koodinasi dengan para kepala desa.
Dalam pertemuan itu di hadiri oleh Kasat intelkam polres bima, kasat intelkam polres bima kota, kepala desa waworada, kepala desa rompo dan kepala desa laju selaku koordinator guna menentukan pertemuan pada minggu, (12/2/2323) sekira pukul 15:09 WITA.
Berkat inisiatif kasat intelkam polres Bima, AKP Syafruddin, SH sehingga menghasilkan kesepakatan agar kasus pengerusakan pukat milik Bery diselesaikan secara kekeluargaan.
Bery menerima tawaran tersebut sehingga rencana aksi warga Ngali sesuai dgn surat yg masuk di satuan intelkam polres kabupaten pada hari jumat kemarin di batalkan.
Kepala desa waworada bersedia memberikan ganti rugi sesuai nilai barang milik Bery yang di rusak.
(Reporter: Obama)






