Oknum Polres Bima Kota Di Duga Kibuli Rakyat, Korban Rugi Puluhan Juta

SERGAP.CO.ID

KOTA BIMA, || Seorang Polisi Inisial IRF anggota Polres Bima kota di duga menipu rakyat dengan cara yang sangat licik sehingga korban mengalami kerugian puluhan juta. Peristiwa itu terjadi pada sabtu (31/12/2022) siang.

Bacaan Lainnya

Syarif Hidayatullah, S.M seorang pemuda warga kelurahan Tanjung kecamatan Rasa Na’E Barat adalah korban penipuan yang di lakukan oleh terduga Oknum Polres Bima kota inisial IRF.

Di ceritakan korban, pada (11/12/2022) terduga IRF datang bersama isterinya di kediaman korban bertujan menggadekan mobilnya senilai Rp40 juta, kemudian mobil tersebut di pake oleh korban sampai hari sabtu (31/12/2022).

Lanjut Syarif, pada sabtu (31/12/2022) siang terduga IRF datang lagi menemui korban di Tokonya kelurahan Na’E Kecamatan Rasa Na’E barat. Kedatangan terduga saat itu kata syarif, bertujuan mengambil mobil di tangan syarif untuk di gadai pindah ke orang lain, dan terduga akan datang mengembalikan uang korban pada malam tahun baru. Korban dengan polosnya karena percaya bahwa tidak mungkin Seorang Polisi sebagai Pelayan, Pengayom, dan Pelindung Masyarakat kibuli rakyat apalagi terhadapa seorang pemuda seperti syarif. Hingga malam tahun barupun tiba, terduga IRF tidak kunjung kembali mengembalikan uang gade mobilnya kepada korban”. Imbunya.

“Awalnya terduga IRF oknum Polisi bertugas di Polres Bima Kota menggadekan mobil merk NISSAN X-TRAIL T30 Nomor Polisi EA 1082 Y senilai 40 juta tanggal 11/12/2022”

“Pada sabtu (31/12/2022) siang terduga datang ambil mobil yang di gadekan ke saya, katanya mau gade pindah, trus saya tunggu sampai malam tidak kembali” kata syarif.

Karena terduga IRF tidak ada informasinya saat itu, korbanpun menghubunginya melalui No WA isterinya 085337xxxxxx menanyakan mana mobil dan uang korban 40 juta yang di janjikan.
Karena sering di hubungi oleh korban, terduga IRF datang mengembalikan uang gade mobil tersebut senilai 25 juta pada (2/1/20233). Artinya masih kurang 15 juta, kekurangan 15 juta itu, terduga menjanjikan akan mengembalikan setelah cair kreditnya di Bank Sinar Mas kota bima.

“Saya tidak terima di perlakukan seperti ini oleh terduga IRF, uang saya 40 juta gade mobilnya, dia hanya kembalikan 25 juta, saya sudah di rugikan 15 juta oleh terduga” keluh syarif.

Akibat perbuatanya yang telah merugikan rakyat puluhan juta, korban akan menempuh jalur hukum yaitu melaporkan terduga IRF kepada Bapak Kapolres Bima Kota AKBP ROHADI, S.I.K. papar syarif.

Hingga berita ini di turunkan, terduga belum berhasil di konfirmasi.

(Reporter : Obama Bima)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *