Tuntut Transparansi Dana Rehab Rekon 166 Milyar Pasca Banjir 2016, Puluhan Aktifis LMND Geruduk Kantor Walikota Bima

SERGAP.CO.ID

KOTA BIMA, || Untuk kesekian kalinya, Eksekutif Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) melakukan aksi unjuk rasa di kantor Walikota Bima, Senin (21/11/2022).

Bacaan Lainnya

Pantauan wartawan, aksi puluhan aktivis ini mengangkat isu evaluasi kegagalan Kepemimpinan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE terutama persoalan kucuran dana Rehab Rekon (RR) pasca banjir tahun 2016 senilai Rp166 milyar, yang kini tengah dalam sorotan KPK.

Salah satu orator LMND Den Aidit menyampaikan dalam orasinya, pada Agustus lalu Kepala Dinas PUPR dan BPBD Kota Bima diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dana rehab Rekon (RR) 166 milyar pasca banjir 2016 silam.

“Dua Dinas PUPR dan BPBD yang terkait dalam penggunaan Anggaran ratusan Milyar itu, menurut EK-LMND merupakan di bawah naungan Walikota Bima, sehingga tidak mungkin Walikota Bima tidak mengetahuinya tentang pengelolaan dana hibah tersebut” Ungkapnya.

“H. Muhammad Lutfi selaku Wali Kota Bima di nilai gagal memimpin kota ini,” tegas aidit.

Dalam orasinya massa aksi mendesak KPK RI agar menetapkan tersangka Kepala Dinas PUPR dan Kepala BPBD Kota Bima karena di duga kuat telah salah gunakan dana hibah rehab rekon (RR) 166 Milyar pasca bencana banjir tahun 2016.

Kemudian tuntutan lain pada aksi ini, yaitu mendesak Walikota Bima agar mengaktifkan BUMD dan memassifkan kembali fasilitas bangunan Rehab Rekon untuk korban banjir tahun 2016 di kelurahan Oi Foo dan kelurahan Jatibaru.

Selanjutnya, mendesak BPBD Kota Bima agar transparansi penggunaan anggaran banjir tahun 2016.

Pantauan wartawan, aksi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam LMMD ini sedikit memanas. Tiba di depan kantor Wali kota Bima, massa aksi langsung mendobrak pintu gerbang halaman kantor Pemerintah Kota Bima.

(Reporter : Obama Bima/Sergap)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *