PKBM Sanggar Juang Cirejag Kecamatan Jatisari Kabupaten Karawang Dapat Bantuan Tenda Kemah Dari Anggota Dewan Dapil 5 Ir. H. Danu Hamidi 

SERGAP.CO.ID

KARAWANG, || PKBM Sanggar Juang Cirejag Kecamatan Jatisari Karawang mendapatkan bantuan tenda pramuka dari anggota dewan dapil lima dari partai gerendra yakni  Ir. H. Danu Hamidi pada hari Minggu (16/10/2022) 

Menurut Tedi Fitnaguhardi SE Pengelola PKBM Sanggar Juang, para peserta didik atau Wajib Belajar (WB) PKBM Sanggar Juang sebanyak 70 Wajib Belajar.

Anggota DPRD kabupaten Karawang dari Fraksi Partai Gerindra,Ir.H.Danu Hamidi realisasikan bantuan Tenda Kemah kepada PKBM Sanggar Juang Cirejag Kecamatan Jatisari Karawang, Minggu (16/10/2022).

Pemberian bantuan Tenda Kemah sebagai bukti anggota DPRD Karawang asal Daerah Pemilihan V Karawang peduli terhadap kegiatan Pramuka PKBM Sanggar Juang Cirejag yang dipimpin Tedi Fitnaguhardi.

Peran dan fungsi wakil rakyat DPRD Karawang terus menjaring aspirasi masyarakat dari berbagai kegiatan seperti halnya kegiatan Pramuka di PKBM Sanggar Juang Cirejag sebagai lembaga pendidikan non formal yang perlu mendapat perhatian serius dari anggota DPRD Karawang.

Pasalnya, peran serta PKBM di Kabupaten Karawang berperan banyak ikut mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan kesetaraan paket A, B dan C. Sehingga, di Kabupaten Karawang semua usia produktif dapat belajar dan mempunyai keahlian melalui program Karawang Cerdas (KACER).

Menurut Ir.H.Danu Hamidi, peran serta anggota DPRD Karawang ikut adil memajukan pendidikan non formal. Salah satunya dengan memperhatikan kebutuhan untuk kegiatan Pramuka di PKBM Sanggar Juang Cirejag Kecamatan Jatisari Karawang.

“Insyaallah, sebagai wakil rakyat asal Kecamatan Kotabaru, Cikampek, Tirtamulya, Jatisari dan Banyusari.Akan mendorong dan mendukung kegiatan pendidikan non formal di Kabupaten Karawang seperti halnya perhatian pada PKBM Sanggar Juang Cirejag Kecamatan Jatisari Karawang, ungkapnya melalui ponsel pribadinya, Minggu (16/10/2022).

Dikatakannya, di Kabupaten Karawang tidak boleh ada anak-anak yang putus sekolah. Sehingga capaian indek SDM masyarakat di Kabupaten Karawang terus meningkat kearah lebih baik.

“Intinya, tidak boleh ada anak-anak yang putus sekolah di Kabupaten Karawang. Melalui lembaga pendidikan non formal yakni PKBM. Usia produktif harus menyeyam pendidikan. Karena ada program keseteraan paket A , B dan C di setiap PKBM Kabupaten Karawang. “Pungkasnya.

(Liputan : Ahmad Z)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.