SERGAP.CO.ID
KAB. KARAWANG, ||
DPRD Kab. Karawang melaksanakan rapat Paripurna dengan agenda :
- Persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati Tahun Anggaran 2021
- Persetujuan dan penetapan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021

Dengan susunan acara dibagi menjadi II ( dua ) sesi, Sesi pertama
- Pembukaan oleh Pimpinan DPRD Kab. Karawang
- Laporan Badan Anggaran tentang LKPJ Bupati Tahun 2021
- Pandangan akhir Fraksi – Fraksi tentang LKPJ Bupati Tahun 2021
- Penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan akhir Fraksi – Fraksi tentang LKPJ Bupati Tahun 2021.

Sesi kedua Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang
- Laporan Badan Anggaran tentang Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021
- Pandangan akhir Fraksi – Fraksi tentang Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021
- Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD oleh sekretaris DPRD Kab. Karawang ( diwakili oleh Kabag. Persidangan DPRD Kab. Karawang
- Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kab. Karawang tentang Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021
- Sambutan Bupati
- Penutup

Rapat dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah para Asisten. Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, staff ahli/ tim pakar DPRD Kab. Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.
(Liputan : Ahmad Z)






