DPRD Kabupaten Karawang Laksanakan Rapat Paripurna Dibagi Dua Sesi 

DPRD Kabupaten Karawang Laksanakan Rapat Paripurna Dibagi Dua Sesi 

SERGAP.CO.ID

KAB. KARAWANG, ||

Bacaan Lainnya

DPRD Kab. Karawang melaksanakan rapat Paripurna dengan agenda :

  1. Persetujuan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati Tahun Anggaran 2021
  2. Persetujuan dan penetapan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021

Dengan susunan acara dibagi menjadi II ( dua ) sesi, Sesi pertama

  1. Pembukaan oleh Pimpinan DPRD Kab. Karawang
  2. Laporan Badan Anggaran tentang LKPJ Bupati Tahun 2021
  3. Pandangan akhir Fraksi – Fraksi tentang LKPJ Bupati Tahun 2021
  4. Penyampaian jawaban Bupati terhadap pandangan akhir Fraksi – Fraksi tentang LKPJ Bupati Tahun 2021.

Sesi kedua Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karawang

  1. Laporan Badan Anggaran tentang Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021
  2. Pandangan akhir Fraksi – Fraksi tentang Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021
  3. Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD oleh sekretaris DPRD Kab. Karawang ( diwakili oleh Kabag. Persidangan DPRD Kab. Karawang
  4. Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kab. Karawang tentang Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021
  5. Sambutan Bupati
  6. Penutup

Rapat dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah para Asisten. Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, staff ahli/ tim pakar DPRD Kab. Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.

(Liputan : Ahmad Z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *