SERGAP.CO.ID
PANDEGLANG, || Badan pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Pandeglang menyerahkan 200 sertifikat tanah untuk warga desa pasirmae kecamatan cipaucang kabupaten Pandeglang yang di lakukan di aula kantor desa rabu ( 29/06/2022) sertifikat tanah itu merupakan bagian dari 1011 bidang tanah yang masuk dalam program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) Tahun 2021
kegiatan tersebut di laksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan covid 19 dengan membagi jadwal menjadi beberapa tahap, memakai masker serta mengatur jarak antar peserta
Kepala desa pasirmae Supandi mengungkapkan di desa pasirmae dari pendaftaran program PTSL mulai tahun 2020 namun di proses pada tahun 2021 dan hari Rabu (29/06/2022) sudah pembagian di tahap ke 6 sebanyak 200 bidang dan tambahan pada tahap 5 sebayak 40 bidang singkatnya,
Sementara salah satu petugas pelaksana kegiatan PTSL dari BPN kabupaten Pandeglang Obing menjelaskan program PTSL ini dilaksanakan sebagai proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah di dalam suatu wilayah desa,
Kita lakukan pengukuran luas bidang tanah dengan sarana semua tanah yang ada di desa untuk dibuatkan sertifikat sebagai jaminan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki secara adil dan merata; singkat Obing,
Salah satu warga Jaenudin dari kampung tenjoherang mengucapkan terima kasih kepada seluruh perangkat desa pasirmae khususnya kepala desa yang sudah banyak membantu kami sebagai warga terbilang kurang mampu namun alhamdulilah sekarang yang awalnya tanah kami tidak punya legalitas namun dengan bantuan seluruh aparatur pemerintahan desa pasirmae dengan program PTSL maka tanah kami sekarang sudah bersertifikat,
.
Lebih lanjut Jaenudin pun menerangkan kepada awak media ketika di konfirmasi tentang biayanya Jaenudin pun menjelaskan bahwa kami cukup puas dengan biaya yang sangat murah hanya 150.000 itu pun saya pribadi bayarnya sambil mengambil sertifikat yang sudah di terbitkan ujarnya.
.
(Kamri S)