Tiga Agenda Rapat Paripurna Digelar DPRD Kabupaten Karawang 

Tiga Agenda Rapat Paripurna Digelar DPRD Kabupaten Karawang

SERGAP.CO.ID

KAB. KARAWANG, || DPRD Kabupaten Karawang menggelar rapat paripurna dengan agenda sbb :

Bacaan Lainnya

1. Pembentukan Pansus :

  1. Pansus Raperda tentang penanggulangan Tuberkulosis ( TBC ) di Kab. Karawang.
  2. Pansus Raperda tentang pengelolaan BUMD
  3. 2. Pengumuman Perubahan Komposisi Alat Kelengkapan DPRD Kab. Karawang dari F-PDI.P
  4. 3. Penyampaian Nota pengantar Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2021.

Dengan susunan acara

  1. Pembukaan oleh Pimpinan DPRD Kab. Karawang
  2. Pembentukan Pansus – Pansus DPRD Kab. Karawang
  3. Penyampaian perubahan SK DPRD tentang AKD dari F- PDI. P oleh Sekretaris DPRD Kab. Karawang
  4. Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD
  5. Penyampaian Nota Pengantar Raperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021
  6. Sambutan Bupati
  7. Penutup

Rapat dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah para Asisten. Turut menyaksikan juga para Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD se- Kabupaten Karawang, para Inspektur Pembantu, para Sekretaris Dinas dan Badan, para Kepala Bagian, serta para Camat se-Kabupaten Karawang, Kepala Kelurahan, Kepala Desa, Pimpinan BUMN/BUMD, Pimpinan Pergururuan Tinggi se-Kabupaten Karawang, para Pimpinan Partai Politik, Ormas, LSM, Pers serta Organisasi Kepemudaan, yang mengikuti melalui aplikasi teleconference.

Diakhir Rapat Paripurna DPRD Kab. Karawang, Pimpinan Sidang memperkenalkan tim Pakar DPRD Kab. Karawang yang terdiri dari 7 Pakar, antara lain :

1. Bidang Pemerintahan Dr. Eka (Dosen Unsika),

2. Bidang Kesehatan dr. Nanik (ASN purna bakti Dinas Kesehatan)

3. Bidang Pendidikan Dr. Soni Hersona (Dosen Unsika),

4. Bidang Infrastruktur dan Tata Kota Dr. Dede Anwar (Dosen UBP),

5. Bidang Sosial Budaya Nace Permana, S.E., M.kom (Ketua Seniman dan Budayawan Jawa Barat),

6. Bidang Ekonomi Wanta,S.E.,MM (Dosen UBP),

7. Bidang Hukum Tata Negara Asep Agustina,SH.,MH(Ketua DPC Peradi/advokat).

(Liputan : Ahmad Z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *