Wabup Kuningan Membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pengendalian Penanaman Modal Tahun 2022

Wabup Kuningan H. M Ridho Suganda, SH., M.Si, Membuka Secara Resmi Kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pengendalian Penanaman Modal Tahun 2022

SERGAP.CO.ID

KAB. KUNINGAN, || Wakil Bupati Kuningan H. M Ridho Suganda, SH., M.Si, membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pengawasan Pengendalian Penanaman Modal Tahun 2022. Kegiatan yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kuningan itu, berlangsung di Aula Wisma Permata, Rabu (8/6/2022).

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya Wabup menyampaikan, melalui Rakor tersebut diharapkan semua peserta yang merupakan bagian dari pengawasan dapat memahami bahwa implementasi atau pelaksanaan pengawasan perizinan, merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari sebuah proses perizinan berusaha.

“Penanaman modal merupakan instrumen penting dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah. Untuk mempercepat itu, diperlukan peningkatan penanaman modal dari investor-investor,” tutur Wabup.

Lebih lanjut Wabup menyampaikan, dalam pelaksanaan penanaman modal itu, diperlukan pengendalian dan pengawasan agar bisa terwujud daya tarik dan daya saing investasi serta kepatuhan para investor terhadap perundang-undangan yang berlaku.

“Keseriusan pemerintah pusat dalam mendorong penanaman modal telah dibuktikan dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Daerah,” jelasnya.

Dikatakan Wabup, dalam kebijakan pelaksanaan kegiatan penanaman modal, tidak hanya sebatas mengatur kajian pengembangan penanaman modal dan pelayanan perizinan saja, juga mengatur tentang tata tertib laporan perkembangan penanaman modal yang telah diatur oleh Perka BKPM No 5 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata cara Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

“Saya meminta, kepada semua peserta yang merupakan anggota tim pengawasan pengendalian penanaman modal dari tiap-tiap kecamatan untuk memberikan masukan dan terlibat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, maupun pemantauannya, sehingga menghasilkan rumusan yang komprehensif untuk keberhasilan pembangunan di Kabupaten Kuningan,” ucapnya.

Sementara Koordinator Pengawasan dan Pengendalian DPMPTSP Kab. Kuningan Edi Supriadi, S.Sos., M.Si, dalam laporannya menyampaikan, tujuan digelarnya kegiatan tersebut, untuk menyamakan persepsi, tugas, dan tanggungjawab Tim Pengawasan dan Pengendalian pada masing-masing perangkat daerah di Kabupaten Kuningan.

“Adapun Kegiatan Rakor ini, diikuti oleh peserta sebanyak 52 orang, yang merupakan Tim Pengawasan dan Pengendalian Penanaman Modal Kabupaten Kuningan,” singkatnya.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala DPMPTSP Kab. Kuningan Drs. Agus Sadeli, M.Pd beserta jajaran, serta undangan lainnya.

(Agus M)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.