Korban Penipuan “Sayuti” Mendesak Polda Jambi, Segera Tangkap dan Proses Hukum Yozi Zalpiadi Cs

Korban Penipuan "Sayuti" Mendesak Polda Jambi, Segera Tangkap dan Proses Hukum Yozi Zalpiadi Cs

SERGAP.CO.ID

KERINCI, || Korban penipuan alat Material bangunan gedung sekolah SMA Negeri  9 Kerinci yang berlokasi di daerah Desa Temiai Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi yang bernama “Sayuti” warga desa Koto di Air Kecamatan Air Hangat Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi.

Bacaan Lainnya

Warga tersebut, meminta Polda Jambi segera menangkap Yozi  Zalpiadi Cs, yang diduga telah menipu Pemilik toko bangunan yang bernama “Sayuti” Sebesar 31.210.000,-(Tiga Puluh Satu Juta Dua Ratus Sepuluh Ribu Rupiah). Hal ini disampaikan langsung oleh Pemilik toko bangunan (Sayuti) Ketika dikonfirmasi Sergap.co.id dikediamannya beberapa hari lalu.

Konon katanya Kasus ini sudah berlangsung Cukup lama dari (2017-2022) sekira 5 tahun lamanya. 

Pihak korban/Sayuti sudah berulang kali kerumah Orang tua Yozi Zalpiadi Cs, namun sampai detik ini belum juga ada tanda tanda/niat baik Yozi Cs untuk menyelesaikan hutang piutang pengambilan bahan material bangunan milik Sayuti dan kesepakatan untuk menyelesaikan hutang tersebut.

Sebelumnya,Pelaku (yozi Cs) berjanji akan membayar dan Melunasi semua hutang bahan material bangunan yang dihutangnya/diambilnya dari toko Sayuti.

Hingga berita ini diturunkan, pelaku penipuan Yozi Cs, belum bisa dimintai keterangannya.

Kami sebagai Korban Penipuan, Berharap agar Pelaku penipuan Yozi Cs Segera ditangkap hingga diproses hukum dan segera mengembalikan Uang pembelian Material bangunan tersebut secara “Utuh” kepada korban/si pemilik toko bangunan (Sayuti).

Mari…kita nantikan kelanjutan berita ini.

(Rusdi P)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *