Ketua DPW Ormas PERPAM Provinsi Banten Mendukung Polda Banten Menindak Tegas Para Pelaku Penagih Utang (Debt collector)

Ketua DPW Ormas PERPAM Provinsi Banten Mendukung Polda Banten Menindak Tegas Para Pelaku Penagih Utang (Debt collector)

SERGAP.CO.ID

PANDEGLANG, || Pembela Aspirasi Masyarakat (PERPAM) Provinsi Banten, Erland Felany Fazry , SH. Mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Banten untuk menindak tegas para pelaku penagih utang (debt collector) dari pihak leasing terhadap nasabah/konsumen yang menunggak pembayaran sepeda motor atau mobil, untuk tidak melakukan tarik secara paksa dan disertai kekerasan.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan banyak kasus-kasus yang terjadi dimana jaminan fidusia banyak yang dilakukan oleh debt collector yang tidak bertanggung-jawab.

Meski Telah diatur oleh peratuaran hukum fidusia, namun Debt collector kerap berulah mengambil dan merampas unit kendaraan secara paksa ditengah jalan.

Perbuatan oknum debt collektor semakin merajalela dan menggila, merampas kendaraan di tengah jalan tanpa ada surat juru sita dalam hal ini dari pihak pengadilan.

“Ulah para debt collektor atau premanisme mengaku aliasnya mata elang (Matel) yang di duga perintah dari pihak perusahan lising (bukti surat) telah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat yang terlilit hutang atas perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor yang nota bene piutang adalah urusan hukum perdata disidangkan di kantor pengadilan” ungkapnya.

“Jadi mekanismenya harus dilalui. Jika mekanismenya tidak ditaati maka tidak sesuai dengan regulasi yang ada,” terangnya.

(Kamri S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *