SERGAP.CO.ID
KAB. KUNINGAN, || Kapolres Kuningan AKBP Dhany Aryanda S.I.K., melalui AKP Budi Hartono S.H.,Sabtu (09/04/2022) sekira Pukul 10:00 WIB, Telah melaksanakan giat Monitoring dan Binluh bertempat di pertokoan Jalan Raya Siliwangi Kota Kuningan Kabupaten Kuningan.
Kapolres AKBP Dhany Aryanda mengatakan, melalui Kasat Binmas Polres Kuningan AKP Budi Hartono S.H., beserta anggota melaksanakan kegiatan monitoring dan binluh kepada penjual kembang api dan petasan serta menjelaskan untuk kembang api yang telah memiliki ijin impor/produksi dari Baintelkam Polri dengan ukuran kurang dari 2 inci tidak memerlukan ijin pembelian dan penggunaan sehingga dapat di perjualbelikan kepada masyarakat sedangakan yang berukuran 2 s.d. 8 inci harus ada izin pembelian dan penggunaan dari Polri (untuk kepentingan pertunjukan/show),”paparnya.
Menurut keterangan AKP Budi Hartono, Adapun hasil tidak ditemukan pedagang yang menjual petasan dan hanya menjual kembang api, selanjutnya dilakukan pendataan dan dihimbau untuk tidak menjual petasan. Situasi selama kegiatan berlangsung lancar, aman dan kondusif,”Pungkasnya.
(Agus M)