Bamus DPR Putuskan RUU TPKS dibahas Badan Legislasi. Ini Harapan Lisda Hendrajoni

SERGAP.CO.ID

JAKARTA, || Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan sesuai dengan rapat Badan Musyawarah (Bamus), DPR telah menunjuk Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk membahas RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) bersama pemerintah. 

Bacaan Lainnya

“Telah diputuskan dalam rapat Bamus bahwa untuk RUU TPKS dibahas di Baleg,” kata Dasco, Rabu (16/3).

Hal ini tentu saja kembali menjadi kabar baik, bagi masyarakat Indonesia yang telah lama menunggu proses pengesahan RUU TPKS menjadi Undang-undang sehingga dapat diterapkan di Indonesia, untuk menekan angka kekerasan seksual.

Menanggapi hal tersebut, politisi Partai NasDem Lisda Hendrajoni menyambut baik putusan dari bamus DPR. Menurut Lisda, hal ini juga yang diharapkan karena sedari awal, pembahasan (RUU TPKS) sudah dilakukan oleh baleg. “Ya ini tentu kabar baik. Artinya sesuai dengan yang kita harapkan, AKD yang ditunjuk adalah Baleg. Karena memang sedari awal, kawan-kawan di baleg yang terus mengawal dan membahas ini (RUU TPKS),” ungkap Lisda yang saat ini juga menjadi anggota Baleg DPR RI.

Langkah yang ditempuh oleh Pimpinan dan Bamus DPR ini, juga diapresiasi oleh anggota Komisi VIII tersebut, meskipun sempat beberapa kali tertunda.

“Kita sangat apresiasi langkah yang sudah diambil oleh Pimpinan dan juga bamus DPR. Meskipun sempat beberapa kali tertunda, namun tetap kongkrit dalam proses pengesahan RUU TPKS menjadi Undang-Undang. Ini sesungguhnya harapan kita, yakni DPR dapat sejalan dengan Pemerintah yang saat ini sangat gencar dalam pengesahan RUU ini. Insha Allah selangkah lagi (pengesahan),” jelasnya.

Menurut rencana, pembahasan perdana RUU TPKS akan berlangsung pekan depan. Politisi asal Sumatera Barat tersebut, berharap pembahasan RUU TPKS dirampungkan paling lambat pertengahan tahun ini sehingga dapat segera disahkan menjadi UU.

“Kita upayakan segera, mudah-Mudahan dapat disahkan pertengahan tahun. Karena secara teknis, pengawasan dan dorongan percepatan pembahasan RUU tersebut akan disalurkan melalui anggota Fraksi Partai NasDem yang ada di Baleg,” sambungnya.

Terakhir Ketua Garnita Halayati Nasdem Sumatera Barat tersebut berharap, proses pembahasan tidak berlarut-larut karena sejumlah materi sebelumnya sudah digodok oleh panja di Baleg. Selain itu, pemerintah juga telah menyediakan daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk dibahas bersama Baleg.

“Baleg sudah menguasai materi, karena sejak awal sudah di Baleg (pembahasannya). Semoga tidak berlarut-larut dan cepat terealisasi. Dan kami menjamin Fraksi Partai NasDem DPR RI akan terus mengawal proses pembahasan RUU yang sangat ditunggu masyarakat itu,” terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lisda Hendrajoni meminta Pimpinan DPR agar segera menggelar rapat bamus, untuk menentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dalam membahas RUU TPKS. Desakan tersebut, disampaikan Lisda karena lambatnya proses administrasi sehingga dapat menunda pengesahan RUU yang sudah ditunggu oleh masyarakat tersebut.

(WH)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *