SERGAP.CO.ID
KERINCI, || Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci mengamankan depalan pengedar narkotika, setengah kilogram jenis ganja dan 113,54 gram sabu selama 20 hari Operasi Anti Narkotika.
Pengukapan kasus penyalahgunaan narkotika sepanjangan tahun 2022 ini tersebar di delapan lokasi.
Hal ini disampaikan Kapolres Kerinci AKBP. Agung Wahyu Nugroho melalui Kanit Resnarkoba IPDA Yandra Kusuma,beliau mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Antik sejak tanggal 11 Februari 2022 hingga 2 Maret 2022, Satresnarkoba Polres Kerinci berhasil mengungkap 8 kasus Penyalah guna narkoba, yang terdiri dari 2 (dua) TO Operasi Antik dan 6 (enam) non TO Antik.
Konon…..darii 8 (delapan) kasus atau 8 (delapan) tersangka tersebut, Satuan Narkoba Polres Kerinci berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 113,54 gram dan narkotika jenis ganja sebanyak 522,86 gram,” jelas Yandra keterangan pers, Kamis (3/3/2022).
Adapun rincian tersangka, Neli Yuniar IRT, alamat Koto Payang dengan barang bukti sebanyak 101,93 gram sabu, Yoga Saputra warga Sandaran Galeh Kumun Debai sebanyak 500 gram ganja, tersangka Rahmat warga Punai Merindu sebanyak 4,54 gram sabu, Goval warga Sandaran Galeh sebnyak 22,86 gram ganja, Endri warga Telaga Biru Siulak sebanyak 0,29 gram sabu dan Aprialdi Warga Koto Lanang sebanyak 5,52 gram sabu.
(Rusdi P)