SERGAP.CO.ID
KAB. KARAWANG, || Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia Bersatu ( AJIB) Karawang di dampingi sejumlah wartawan secara resmi melaporkan dugaan pelecehan terhadap wartawan ke pihak Kepolisian Polres Karawang Jawa Barat. Senen (28/2/2022)
Ketua Ajib Ujang Aditia beserta anggota dan beberapa perwakilan wartawan mendatangi Polres Karawang melaporkan langsung ke Satuan Reserse dan Kriminal Polres Karawang.

Sebelumnya dalam acara konferensi pers sangatlah di sayangkan karena oknum Kades Nuryaman tidak hadir, padahal pihak nya yang meminta atau mengundang rekan-rekan wartawan untuk hadir dalam rangka mengucapkan permohonan maaf, tapi pada kenyataannya oknum Kades Nuryaman malah pergi ke Tanggerang.
Pada acara konferensi pers di Aulia kantor Desa Gebangjaya hari Jumat tanggal 25 / 2022 jam 13 : 00 wib yang di hadiri sekitar 40 media online dan media cetak dengan jumlah awak sekitar media 100 lebih di antara nya , dari kecamatan Rengasdengklok , cibuaya , batujaya , tempuran , Telagasari , rawamerta , Karawang kota , Klari dan Kecamatan Kotabaru.

Ujang Aditia ketika di mintai komentarnya mengatakan, perihal ucapan dari pesan suara atau voice note Kades Gebang Jaya (N) yang di duga melecehkan profesi wartawan hari ini Senin (28/02/2022) resmi di laporkan ke Polres Karawang.
“Alhamdulilah, permasalahan yang menyangkut dengan oknum kades tersebut, hari ini sudah kita sampaikan surat aduan ke Polres Karawang”, Ucapnya.
Dikatakannya, ucapan oknum Kades Gebang Jaya (N) Kecamatan Cibuaya yang ada dalam pesan suara atau voice note tersebut, sudah menyinggung bahkan sudah di kategorikan telah membunuh karakter para wartawan.

“Ucapan yang dilontarkan dari mulut oknum kades Gebang Jaya tersebut, sudah sangat menyinggung perasaan para teman-teman wartawan. Karena kita hidup di negara hukum, tentunya segala permasalahan kita serahkan ke penegak hukum”, Pungkasnya.
(Ahmad Z)





