Pendampingan Hukum PPK dan PPTK,Guna Tingkatkan Optimisme Kerja

Pendampingan Hukum PPK dan PPTK,Guna Tingkatkan Optimisme Kerja

.SERGAP.CO.ID

KAB. MUARA ENIM, || Dalam rangka memberikan rasa optimisme kepada para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) saat melaksanakan tugas, fungsi dan tanggung jawabnya untuk memastikan pelaksanaan pembangunan terhadap perencanaan pengadaan barang dan jasa tetap berjalan sesuai aturan. Pj. Bupati Muara Enim Dr. H. Nasrun Umar, S.H., M.M., memberikan dukungan serta pendampingan dalam melaksanakan tugas sebagai PPK dan PPTK melalui pengacara Pemkab. Muara Enim, yaitu H. Bambang Hariyanto, S.H., M.H., FCBArb., dan Bapak Yose Rizal, S.H., M.H., hal tersebut disampaikan Pj. Bupati pada kegiatan brainstorming terkait penguatan tugas PPK dan PPTK, Kamis (24/02/2022) di Balai Agung Serasan Sekundang, Muara Enim.

Dalam sambutannya Pj. Bupati didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Drs. Emran Tabrani, M.Si., para Asisten dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyampaikan bawah, dalam menentukan keberhasilan pelaksanaan perencanaan pengadaan barang dan jasa, tak lepas dari peran para PPK dan PPTK yang merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab dalam menyukseskan pelaksanaan pembangunan. Untuk itu dirinya menilai bahwa pelaksanaan pengadaan barang dan jasa harus mengedepankan asas efisien, efektif, transparan, terbuka, berdaya saing, adil dan akuntabel sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Pj. Bupati menambahkan dalam menunjang keberhasilan pembangunan tersebut, Pemkab. Muara Enim telah melakukan kerja sama pendampingan hukum oleh pengacara yaitu H. Bambang Hariyanto, S.H., M.H., FCBArb., dan Bapak Yose Rizal, S.H., M.H., yang dapat menjadi mitra berkonsultasi dalam melaksanakan program dan kegiatan pada proses pengadaan barang dan jasa. Lebih lanjut, Pj. Bupati berharap melalui kesempatan yang baik ini, para PPK dan PPTK dapat fokus bekerja secara professional sesuai tugas dan fungsinya masing-masing.

(Hermasyah/Denni)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.