SERGAP.CO.ID
KAB. PESISIR SELATAN, || Program pemerintah dalam mensejahterakan dan meningkatkan ekonomi masyarakat terus dilakukan. Program tersebut bisa melalui Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir (PEMP), yang disalurkan melalui Koperasi, salah satunya adalah Koperasi LEPP-M3 Pesisir Selatan.
Koperasi LEPP-M3 yang berkedudukan di Kampung Taratak Paneh Nagari Palangai Kecamatan Ranah Pesisir merupakan salah satu program pemerintah dalam upaya untuk menekan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya terhadap sembako dan kebutuhan melaut lainnya. 
Ketua Koperasi LEPP-M3 Kampung Taratak Paneh Nagari Palangai Kecamatan Ranah Pesisir Guswardi, didampingi Sekretaris dan bendahara dan semua anggota kelompok koperasi mengatakan, dengan adanya bantuan dari pemerintah diharapkan Koperasi LEPP-M3 dapat meningkatkan tingkat perekonomian masyarakat. Sebagai Koperasi yang termasuk dalam multipurpose maka Koperasi LEPP-M3 ini menjadi tumpuan harapan nelayan untuk mendukung pengembangan kesejahteraan nelayan.
“Agar Koperasi LEPP-M3 ini dapat melakukan peranannya dengan baik, maka koperasi harus dikelola secara produktif, efektif, dan efisien untuk mewujudkan pelayanan usaha yang dapat meningkatkan nilai tambah dan manfaat sebesar-besarnya bagi anggotanya, sehingga mampu bersaing dengan badan usaha yang lainnya,” ujarnya, Jumat (18/2).
Sebagai ketua koperasi, Guswardi mengatakan, sumber modal Koperasi LEPP M3 itu bersumber dari simpanan anggota dan bantuan pemerintah yang disalurkan melalui pihak Bank BPR Samudera Pesisir Selatan, sedangkan modal Koperasi LEPP M3 tu sekarang tetap berada di Bank BPR Samudera, sedangkan jumlah anggota koperasi ini sebanyak 20 orang. Pembagian deviden dari BPR Samudera yang merupakan Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi LEPP M3 itu sendiri, setelah Rapat Anggota Tahunan (RAT) dibagikan kepada semua anggota sesuai dengan peraturan perkoperasian dan keputusan Rapat Anggota.
Lebih lanjut ia mengatakan, peranan yang baik tentunya terlihat dari bagaimana kinerja koperasi tersebut, sudah baik atau sebaliknya. Guna mempertahankan keberadaan Koperasi maka dilakukan penilaian terhadap kinerja koperasi.
“Karena hal ini sangatlah diperlukan untuk memperbaiki koperasi kedepannya. Penilaian kinerja koperasi LEPP-M3 ini dapat dilihat dari berbagai aspek, yaitu aspek organisasi, manajemen, produktivitas, manfaat dan dampak,” katanya 
Dikatakan Adapun tujuan dari penilaian ini adalah untuk mengetahui kinerja Koperasi LEPP-M3 berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI No.06/Per/M.KUKM/V/2006 dan untuk mengetahui upaya yang perlu dilakukan oleh koperasi LEPP-M3 Kabupaten Pesisir Selatan untuk memperbaiki/menjaga tingkat kinerjanya.
Untuk mengetahui kinerja Koperasi LEPP-M3 berdasarkan peraturan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI No.06/Per/M.KUKM/V/2006 dapat dilihat dari 4 aspek antara lain : aspek organisasi, manajemen, produktivitas, manfaat dan dampak.. Untuk aspek organisasi bisa dikatakan bahwa aspek organisasi pada koperasi ini belum mengalami kemajuan maupun kemunduran akan tetapi apabila dilihat dari faktor yang terdapat didalamnya, beberapa faktor mengalami peningkatan yaitu pada faktor pelunasan simpanan pokok, pelunasan simpanan wajib, perbaikan administrasi serta penyelenggaraan RAT.
(WH)






