SERGAP.CO.ID
KAB. KUNINGAN, || Guru dan karyawan MTs Negeri 9 Kuningan secara bertahap akan mempersiapkan dan menggodok Sekolah Ramah Anak adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah Kementriaan Agaman Kebijakan ini dilansir oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA). Selasa 15 /02/2022.
Kepala sekolah Drs H Lilis Roslina Emod. M., Pd. I mengungkapkan kepada media ini, lembaran Panduan Sekolah Ramah Anak yang penyusunannya telah melibatkan 12 kementerian, badan, serta yayasan terkait kesejahteraan anak, tujuan disusunnya Kebijakan adalah untuk dapat memenuhi, menjamin dan melindungi hak-hak yang dimiliki oleh anak.
Tujuan lainnya adalah memastikan bahwa sekolah mampu mengembangkan minat, bakat dan kemampuan anak serta mempersiapkan anak untuk bertanggung jawab kepada kehidupan yang toleran, saling menghormati, bekerjasama untuk kemajuan dan semangat perdamaian.
Nantinya, sekolah diharapkan tidak hanya melahirkan generasi yang cerdas secara intelektual, namun juga melahirkan generasi yang cerdas secara emosional dan spiritual.

Sekolah Ramah Anak merupakan upaya mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak saat berada di sekolah selama delapan jam, melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah Bersih, Aman, Ramah, Indah, Inklusif, Sehat, Asri,Nyaman.
“MTs diharapkan menjadi Madrasah Ramah Anak yang dapat memenuhi tuntutan perkembangan anak untuk mempersiapkan masa depan. Siswa harus memiliki kepribadian yang utuh, sederhana dan bertanggungjawab. Disamping itu kepada seluruh masyarakat sekolah ikut mendukung dengan memberikan konstribusi yang positif terhadap aktivitas di sekolah,”pinta Kepala sekolah
Sementara Kepala MTs Negeri 9 Kuningan menginginkan agar seluruh siswa mampu menjadi generasi yang benar-benar memiliki iman dan berakhlak. ” Hal ini seperti tertuang dalam Visi dan Misi Madrasah,”Tuturnya.
(Agus)





