SERGAP.CO.ID
KABUPATEN SOLOK, || Pasca pengeroyokan yang dilakukan Wk Cs warga Koto Anau terhadap Sdr. Wendri, pada hari rabu 18-01-2022 pukul 15.30 wib, awal kejadian pengeroyokan ini di lingkungan Mesjid Taqwa Jorong Kandang Jambu yang sedang dibangun.
Pasca kejadian Sdr. Wendri. S dirawat dirumah sakit. Akibat kejadian ini sebelumnya telah diliput oleh media masa sergap.co.id berjudul “Ketua Mesjid Jorong Kandang Jambu Dikeroyok Orang Tidak Dikenal”.

Kejadian ini telah dilaporkan ke Polres Aro Suka dengan surat laporan terlampir: Lp/b/09/I/2022.
setelah laporan diterima pihak kepolisian Aro Suka telah memanggil korban Sdr Wendri. S dan saksi saksi.
selang beberapa hari setelah pemanggilan korban dan saksi, pihak polres aro suka juga membuat surat panggilan pertama kepada Sdr Wk Cs.
Merujuk dari kasus penganiayaan/pengeroyokan ini telah diatur oleh undang undang yang berlaku pasal KUHP 351 Junto 2 dan 4 seterusnya pasal KUHP 170 Junto 1 dan 2.
Setelah pemanggilan ke pada tersangka pengeroyokan pihak polres memintai keterangan saja tanpa dilakukan Penahanan/penangkapan terhadap Sdr. Wk Cs atas perbuatan pengeroyokan yang mengakibatkan/membuat kerugian fisik terhadap korban.
Sampai saat ini para pelaku penganiayaan secara bersama sama terhadap Sdr, Wendri masih berkeliaran bebas seakan akan Wen Kawek Cs pelaku kebal terhadap hukum yang berlaku dinegaraini.
Masyarakat Jorong Kandang Jambu Nagari Koto Anau Resah dengan kejadian ini, dan sangat berharap proses hukum berlaku dengan seadil adilnya oleh kepolisian yang menangani kasus atas pengeroyokan dan penganiayaan terhadap saudara Wendri. S.
“ Kami meminta kepada aparat kepolisian segera membekuk otak penganiayaan saudara Wendri S. Kalau pelaku tidak dapat di tangkap jangan permasalahkan pihak masyarakat. Dan jika polisi tidak mampu menangkap pelaku, kami akan bantu menangkap otak penganiayaan tersebut. Ujarnya Masyarakat.
(Red)






