SERGAP.CO.ID
PANDEGLANG, || Program Pembangunan Desa Tahap III Tahun Anggaran 2021 di kampung kadu tela. Rt/014/7Rw/05.
Desa sirnagali Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten disambut dengan baik warga masyarakat.
Masyarakat sangat antusias lantaran jalan tersebut tidak ada ada bentuk badan jalan hanya bisa di lalui orang
“Suriyadi kepala desa sirnagalih Kepada awak media Sergap. co. Id mengatakan pelaksanaan pembangunan tahap III itu masih program anggaran 2021 saya hanya menruskan. ” Ucapnya.

Tokoh masyarakat sekitar, Ustdz Edin menyampaikan sangat mengapresiasi upaya pihak Pemerintahan Desa selaku penyelenggaraan urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam upaya untuk pemerataan pembangunan desa.
“Pemerataan pembangunan desa bertujuan mengurangi kesenjangan pendapatan di seluruh lapisan masyarakat, memperkecil kesenjangan antar wilayah, untuk itu kami sangat mengapresiasi pemerataan infrastruktur yang dilakukan Pemerintahan Desa selaku penyelenggaraan urusan pemerintahan,” Terang Ustadz Endin dilokasi kegiatan pekerjaan jalan pada Sabtu (8/1/2021
Senada dikatakan, Rukun Tetangga (RT) Oni sangat gembira dengan dilaksanakannya pembangunan Pavinglok Jalan di Kampung kadu tela sebab menurutnya jalan tersebut akses untuk bepergian masarakat tadinya gabisa melalui sekarang alhamdulilah bisa.
“Alhamdulillah, kami sangat bertemakasih jalan yang sudah didambakan oleh masyarakat akhirnya diprioritaskan untuk dibangun, mewakili masyarakat lainnya saya ucapkan terima kasih kepada Suriadi selaku Kepala Desa sirnagalih”ucap oni.
Dilokasi kegiatan, Wiro ketua (BPD) Desa sirnagalih menjelaskan bahwa pembangunan jalan mengakomodasi kebutuhan masyarakat melalui Musdus.
“Musyawarah dusun diadakan untuk menyerap aspirasi warga untuk wilayah dusun, Jadi aspirasi warga dusun di serap dan diajukan yang selanjutnya dilaksanakan seperti saat ini yang sedang berjalan dengan disambut baik oleh masyarakat,” Ujarnya wiro ketua BPD Desa sirnagalih.
Wiro mengungkapkan bahwa dilaksanakannya pembangunan perlu adanya kerja sama antara pemerintah desa dan Stakeholder hal itu perlu dilakukan untuk memaksimalkan pembangunan agar sesuai dengan apa yang dituju.
“Semua pihak dalam masyarakat, termasuk usulan atau kelompok yang memiliki kepentingan atau peran dalam suatu organisasi perlu kerjasamanya guna maksimalkan hasil pembangunan yang sesuai dengan aturan pemerintah ataupun harapan,” Paparnya Wiro
(Kamri S)