Diduga Beberapa Desa Yang Tidak Menggunakan E-Warung, Pembagian BPNT Hanya Di Satu Titikan E-Warung Cipicung

Diduga Beberapa Desa Yang Tidak Menggunakan E-Warung, Pembagian BPNT Hanya Di Satu Titikan E-Warung Cipicung
Caption : Yeyet Sekcam Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka

SERGAP CO.ID

MAJALENGKA, || Mekanisme dan tata cara pembagian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah di atur oleh Dinas Sosial (Dinsos) pemerintah Kabupaten Majalengka.

Namun berbeda dari desa-desa yang lainnya, dari hasil investigasi di lapangan yang terjadi di Desa Agrawati, Desa Pasangrahan dan Desa Malongpong Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka yang di duga telah melanggar aturan yang di keluarkan Dinas Sosial.

Aturan yang di keluarkan Dinas Sosial Kabupaten Majalengka yang berbunyi :

  1. Penunjukan E-Warung untuk penyaluran sembako merupakan penunjukan dari Bank penyalur
  2. Dinas Sosial Kabupaten Majalengka tidak berwenang untuk memberikan rekomendasi pendirian E-Warung dengan menu program pemerintah
  3. Dinas Sosial Kabupaten Majalengka mengidentivikasi sebaran jumlah E-Warung di setiap Desa atau Kelurahan dan penetapan E-Warung sepenuhnya merupakan wewenang Bank penyalur.

Kesra Desa Agrawati Ikin saat di komfirmasi sergap.co.id terkait E-Warung membenarkan dari beberapa Desa transaksi pencairan BPNT di Desa Cipicung namun pembagian sembako di lakukan di Desa – desa karena E-Warung belum terbentuk. ” Terangnya.

Sementara Agus yang di tunjuk dari pihak BRI saat di konfrmasi sergap.co.id melalui Telpon selulernya membenarkan, adanya beberapa E-Warung yang belum terbentuk dan itu pun dalam pembenahan. “Ujarnya.

Diduga Beberapa Desa Yang Tidak Menggunakan E-Warung, Pembagian BPNT Hanya Di Satu Titikan E-Warung Cipicung

Selain dari pihak BRI, Yeyet selaku Sekcam Maja juga disambangi sergap.co.id di kantornya menyampaikan, terimakasih atas informasi dan perhatiannya dari rekan-rekan atas kontrol sosialnya, apa yang telah di sampaikan, saya akan turun langsung cek kelapangan untuk melakukan pengawasan. ” Ucapnya Rabu 17/11/21.

Di tempat yang sama, salah satu warga inisial (Y/A) mengatakan, di mohon kepada Dinas terkait baik Inspektorat untuk pengawasannya supaya di tingkatkan lagi, jangan sampai terjadi pembiaran yang tujuannya menguntungkan para golongan dan pihak pihak tertentu. ” Tegasnya.

Maka dari itu, dengan adanya hal tersebut di atas (Y/A) sangat menyayangkan dan khawatir adanya main mata antara Desa dan Kecamatan beserta Bank penyalur. ” Ujar Y/A.

Di tempat terpisah, salah satu E-Warung Ibu Mutohari yang di tunjuk Desa Cipicung ketika di sambangi awak media sergap co.id memaparkan saya memang E-Warung yang ada di Desa Cipicung tapi mewakili beberapa KPM saja, khusus yang ada di Cipicung, kalau yang dari Desa luar itu oleh pak Asep mantan Kades  dan anaknya. ” Jelasnya.

( M Ali)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.