Kabid Penegakkan Perda Sat Pol PP Kerinci Minta, BKPSDM Kerinci Segera Tertibkan Kendaran Dinas Milik Daerah

Kabid Penegakkan Perda Sat Pol PP Kerinci Minta, BKPSDM Kerinci Segera Tertibkan Kendaran Dinas Milik Daerah.

SERGAP.CO.ID

KERINCI, || Dalam rangka Penertiban Barang Milik Daerah, Kabid Penegakkan Perda dan Undang Undang Menyampaikan kepada Sergap beliau akan Meminta bantuan jika dirasa perlu, kepada BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA Kabupaten Kerinci untuk penarikan Barang Milik Daerah berupa kendaraan dinas roda 2 (dua), yang dipakai/dipinjamkan oleh Daerah/Negara selama Pegawai/Staff tersebut masih  bertugas di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kerinci.

Namun, ada hal yang sangat janggal terjadi di Kantor Sat Pol PP Kerinci, Konon. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah DS Ketika di Konfirmasi mengatakan, beliau akan bekerja dan melaksanakan tugas Penertiban Barang Milik Daerah, sesuai dengan tupoksinya sebagai Bidang Penegakkan Hukum/Perda, Siapa saja yang melanggar Aturan, Akan Saya “Sikat. “Ungkapnya kepada Sergap.

Hal ini akan dilakukan, terkait dengan kejadian ini beliau akan berkoordinasi kepada  BKSDM Kerinci.

Memang….. dengan adanya berita ini, Kita minta Kasat Pol PP Nazif bekerjasama dengan Staff lainnya, untuk menarik kendaraan dinas yang digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Konon…..banyak petugas/Staff sudah pindah tugas, yang bersangkutan pindah tugas, namun kendaraan Roda dua (Ranmor) Tidak ada dikembalikan alias raib tidak tahu kemana rimbanya.

Jika Kasat Pol PP Kerinci tidak mampu bekerja, lebih baik dirumah saja, tidak perlu masuk kantor.

Kabid Penegakan Perda, DS dan anggota PPNS akan segera berkoordinasi dengan pihak. BKSDM Kerinci.

Perihal tentang penarikan Barang Milik Daerah Beliau akan melakukan upaya persuasif secara lisan dan tertulis untuk melakukan penarikan kendaran dinas tersebut baik ke alamat rumah maupun ke alamat kantor tempat yang bersangkutan. Namun belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.

(Rusdi P)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.