SERGAP.CO.ID
KAB. KARAWANG, || Sejumlah oknum RT 01 di RW 05 Dusun Daringo Desa Pangulah Selatan Kecamatan Kotabaru ,diduga menarik pungutan liar (pungli) terhadap penerima Bantuan Penerima Non Tunai (BPNT) dari Kementerian Sosial (Kemensos). Oknum meminta Rp10.000 pada warga. Per Karung sedang per kpm dapat lima karung jadi jumlah total per kpm di pungut Rp. 50 ribu
Salah satu warga RT01/RW05 yang dipungut tersebut berinisial Ed mengaku diminta Rp10.000. Per karung Permintaan pertama pada awal Agustus 2021 .
Ed menyebut oknum tidak segan meminta uang secara langsung.
“Oknum tersebut bilangnya buat tranportasi seperti pengangkutan beras. Biasanya itu tidak pernah diminta uang dan baru dua kali ini,” beber Ed di dusun daringo, Kamis 09/09/2021.
Ed mengungkapkan bantuan dari pemerintah diserahkan melalui RT. Selanjutnya, pihak RT membawa bantuan ke warga “Walaupun kecil, ya berat bagi kami. Apalagi sedang pandemi seperti ini,” ucap dia.
Pungutan tersebut juga dialami A Dia diminta Rp10.000. Per karung
“Dia (oknum) datengin yang pada punya kartu beras. Jadi, yang dapat saja, kalau yang enggak dapat enggak diminta. Mintanya ke rumah,” beber A
Kades Pangulah Selatan Deni Kurniawan sampai berita ini diterbitkan blm dapat di kompirmasi .
(Liputan : Ahmad Z)