Unit Reskrim Polsek Kesambi Polres Ciko, Tangani Dengan Cepat Warga Gandir

Unit Reskrim Polsek Kesambi Polres Ciko, Tangani Dengan Cepat Warga Gandir

SERGAP.CO.ID

CIREBON KOTA, || Menjadi rahasia Tuhan, kapan dan dengan cara apa kita meninggal dunia. Dan syarat kematian tidak harus usia tua. Pagi ini piket Polsek Kesambi mendapatkan laporan warga masyarakat adanya temuan orang meninggal dunia gantung diri. Hal itu segera ditindak lanjuti langsung datang ke TKP dan menghubungi Polres Ciko, Minggu (22 Agustus 2021).

Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan, SH. S.IK. MH melalui Kapolsek Kesambi membenarkan temuan tersebut “Iya, benar. Pihak kami sudah menerima laporan tersebut dari masyarakat. Pada hari Minggu, tanggal 22 Agustus 2021, Sekitar jam 05.30 Wib di Lapangan Parkir Stadion Bima Kelurahan Sunyaragi Kecamatan Kesambi Kota Cirebon,” ucapnya.

“Korban diketahui seorang laki-laki bernama AF umur 25 Tahun, alamat Desa Kendal Kecamatan Astanajapura Kabupaten Cirebon,” jelas Kapolsek kesambi mewakili Kapolres Cirebon Kota.

Lanjutnya, Awalnya pada hari Minggu, pagi ini sekitar jam 05.30 wib, saksi RW dan AT yang sedang olah raga pagi, melihat korban sudah dalam keadaan gantung diri pada sebuah pohon di TKP. Kemudian saksi menghubungi Polsek kesambi.

“Hasil Olah TKP, Korban MD dengan posisi tergantung diatas pohon dengan seutas tali merah, kaos abu-abu, celana panjang hitam. Kondisi Tubuh Korban MD. Ditemukan dompet warna hitam berisi identitas korban. Pada Tubuh Korban /Leher ditemukan Luka luka akibat jeratan tali,” ungkap IPTU Sudarsono, SH.

Unit Reskrim Polsek Kesambi Polres Ciko, Tangani Dengan Cepat Warga Gandir

Kasi humas Polres Ciko menambahkan. Mayat Korban di evakuasi Ke Kamar Mayat RSUD Gunung jati Kota Cirebon. Guna dilakukan VER.

Petugas yg mendatangi TKP Kapolsek Kesambi Iptu Sudarsono, SH., Piket Pawas Ciko Iptu Silaban, Piket Intelkam, Ps. Kanit Reskrim Polsek Kesambi., Piket Bawas Aiptu Gondo Sumardoko, Piket Inafis Res Cirebon Kota dan Piket Reskrim Polsek Kesambi,” tutup Iptu Ngatidja, SH.MH.

(Agus S)

Pos terkait

(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.