SERGAP.CO.ID
CIREBON KOTA, || Dalam Pembagian Bantuan Sosial, yakni Polsek Kapetakan Polres Cirebon Kota melalui Bhabinkamtibmas Desa Karangkendal melaksanakan giat monitoring Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos Tahap 5 dan 6 untuk Bulan Mei dan Juni Tahun 2021 kepada warga Desa Karangkendal Kec. Kapetakan, Kab. Cirebon yang terdampak Covid-19, senilai Rp = 600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah) berikut beras 10 Kg.
Adapun warga desa yg mendapatkan BST berjumlah = 68 orang / KK dengan monitoring kegiatan tersebut dihimbau kepada warga untuk terapkan Prokes dengan 5 M Memakai masker, Menjaga jarak, Menggunakan masker, Menghindari kerumunan, Membatasi mobilitas dalam rangka Ops Yustisi, Kamis ( 29 Juli 2021).
Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Kapetakan AKP Didi Setiyadi Menjelaskan, “Ditengah wabah pandemik Covid-19, dalam penyalurannya bansos menjadi sangat rawan, negatif akibat tidak tepat sasarannya, Polri tentunya berkerja sama dengan unsur tiga pilar memantau pendistribusian Bansos lainnya,” jelasnya.
“Kami mengharapkan proses pendataan penerima dari pemerintah pusat hingga tingkat bawah tepat sasaran. pendataan harus dengan teliti, sesuai kriteria yang berlaku dan kami terus menghimbau kepada masyarakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan dalam Pemberlakuan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sesuai anjuran Pemerintah dalam rangka antisipasi pencegahan virus corona Covid-19,” imbuh Kasi Humas Polres Cirebon Kota.
“Dengan Hadirnya Bhabinkamtibmas Monitoring Kegiatan tersebut yang merupakan bentuk pemerintah pusat melalui tingkat bawah guna memberikan bantuan berupa Bantuan Pangan Non Tunai bagi warganya yang terdampak Covid-19, dalam Penyaluran Bansos kami himbau untuk menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19,” ucap Iptu Ngatidja SH, MH.
(Sunarto)