SERGAP.CO.ID
KAB. MUARA ENIM, || Pemerintah Kabupaten Muara Enim membuka seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JTPT). Jabatan yang lowong terdiri 5 posisi, yakni Inspektur, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappeda), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Dinas Kesehatan, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H.M. Rabain Muara Enim.
Berdasarkan pengumuman yang ditayang panitia seleksi terbuka JTPT Nomor: 821.2/01/Pansel-JPTME/2021, lamaran dibuka mulai 5 sampai 21 Juli 2021.Ketua Panitia Seleksi Terbuka JPTP Kabupaten Muara Enim, Zainuddin Nawawi dalam surat pengumuman tersebut mengatakan ASN yang berminat menjabat lima posisi yang ditawarkan wajib memenuhi ketentuan.
Di antaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan kabupaten/kota di Sumsel.Kemudian, bergelar Strata (S1) atau Diploma (D-IV), memiliki pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya pembina (IV/a) minimal 1 tahun per 1 April 2021.
“Pelamar memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang 5 tahun,” sebut pengumuman seleksi terbuka JTPT itu.Khusus jabatan Direktur RSUD dr. H.M. Rabain Muara Enim, berpendidikan sarjana dokter dan memiliki kompetensi teknis,
manajerial sesuai dengan standar kompetensi jabatan. “Sedangkan khusus jabatan Inspektur memiliki pengalaman minimal 2 tahun dalam bidang pengawasan,” lanjut isi pengumuman tersebut.Pendaftaran dilakukan secara langsung melalui sekretariat panitia seleksi JPTP Kabupaten Muara Enim di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Muara Enim.Adapun mengenai tahapan seleksi akan dilaksanakan tiga tahap. Pertama, seleksi administrasi pada 23 Juli 2021, untuk melakukan verifikasi kelengkapan berkas yang hasilnya akan diumumkan pada 26 Juli 2021.Kedua, tahapan uji kelayakan atau assessment, yakni pansel menunjuk perseorangan atau lembaga melakukan assessment terhadap peserta yang memenuhi syarat administrasi. Ketiga, tahap presentasi makalah dan wawancara. “Laporan proses pengisian JPTP akan dilaporkan ke KASN pada 24 hingga 30 Agustus 2021,” tutup nya
(Editor.Hr)