SERGAP.CO.ID
KOTA TASIKMALAYA, || Oknum Debt Collector atas nama Rian Gustiana (29) yang beralamat di Kp. Mekarwangi Desa Ciwarak Rt. 02 Rw. 01 Kecamatan Jatiwaras Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat. Yang diamankan Resort Gibas Kota Tasikmalaya.
Agus Ridwan Ketua Resort Gibas Kota Tasikmalaya mengatakan oknum tersebut di amankan di sekretatiat Resort Gibas Dadaha demi menghindari amukan masyarakat, lalu diserahkan ke pihak berwajib Polsek Tawang untuk menindak lanjuti dan menpertangungjawabkan perbuatannya. Rabu (23/06/2021).

Selain itu oknum Debt Collector tersebut merampas motor konsumen berdasarkan SKP palsu yang tidak bisa di menunjukan ke absahannya dari perusahaan tempat dia bekerja. Sementara motor yang di rampas jelas ada STNK dan BPKBnya. Menurut konsumen Nana.

Nana pemilik motor Mio berwarna Merah Marun mengatakan kepada awak media, motor yang lagi di pakai anaknya di wilayah Kota Tasikmalaya tepatnya di simpang lima di tarik sama oknum Debt Collector dengan memaksa merampas kendaran dan STNKnya Sabtu (19/06/2021).
Selain itu, Rian Gustiana oknum Debt Colector mengakui bahwa SKP yang di pakai bukan intruksi dari perusahan leasing melainkan di buat sendiri di tempat foto copy di pancasila untuk mengelabui konsumen. “Akunya Rian Gustiana.
(Adin)