SERGAP.CO.ID
KERINCI, – Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si membahas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi bersama Bupati dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kerinci.
Pembahasan tersebut menjadi salah satu isu Santer yang diangkat oleh Pj Gubernur Jambi dalam kunjungan kerja di akhir pekan sekaligus dalam rangkaian silaturahmi Pj Gub Jambi dengan Bupati/Walikota se-Provinsi Jambi. Salah satu Kabupaten yang di Kunjungi yakni Kabupaten Kerinci pada Sabtu (27/2) beberapa hari lalu.
Dalam kunjungannya, Pj Gubernur menyampaikan banyak arahan selain masalah RTRW, juga terkait penanganan Covid-19 dan dampak sosial ekonominya, vaksinasi, stunting, tindak lanjut rakotekrenbang, optimalisasi dan atau percepatan penyerapan APBD, juga sosialisasi serta edukasi masalah regulasi rencana Pembangunan Daerah, di Rumah Dinas Bupati Kerinci Dr. Drs. H. Adirozal, M.Si dua hari lalu.
“Ada beberapa data terkait rencana tata ruang. Kalau bicara Kerinci, Sungai Penuh, di Jakarta terkenal menjadi bagian dari Taman Nasional Kerinci Seblat. Tapi kita tidak boleh berkecil hati, dengan keterbatasan ruang yang ada yang hanya sekitar separoh dari wilayah Kabupaten Kerinci, dapat dioptimalkan,” ungkap Pj Gubernur kepada sergap.
Ibu Nunung, sapaan akrab Pj Gubernur Jambi yang juga Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri itu menyampaikan, tanggal 23 Februari yang lalu dirinya mengikuti Rakorgub se-Sumatera bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas. Pada kesempatan itu, dirinya mengusulkan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk kiranya dapat memberikan kompensasi dalam bentuk materi atau insentif daerah kepada Kabupaten/Kota yang wilayahnya termasuk dalam kawasan Taman Nasional seperti Taman Nasional Kerinci Seblat.
“Alhamdulillah, Bapak Menteri PPN/Ka Bappenas mengapresiasi dan akan menindaklanjuti dg tim di Bappenas dan K/L terkait.
Ditambahkan Ibu Nunung, periode RTRW Kabupaten Kerinci periodenya 2012-2032. Artinya kalau hari ini sudah tahun 2021, sudah lebih dari 5 tahun.
“Kalau Bapak Bupati yang masih semangat ini ingin katakanlah mengubah RTRW, maka kalau sudah lebih 5 tahun, dengan persetujuan Dewan Yang Terhormat, maka itu bisa dilakukan Peninjauan Kembali” tambahnya.
Kemudian, lanjut dia, forum Rakortekrenbang yg dibuka tgl 25/2/2021, kiranya dpt ditindalanjuti dan terkait APBD, sebagai sebuah Kabupaten dengan APBD Rp1,2 Triliun dengan wilayah yang sangat luas, APBD tersebut tidak terlalu besar.ungkapnya kepada sergap.
“Dengan keterbatasan kapasitas fiskal yg ada, Kab Kerinci harus dpt mengoptimalkan APBD, tentu kita masih berkonsentrasi dg penangan covid, pemulihan ekonomi dan jaring pengaman sosial.
Selanjutnya juga perlu diperhatikan pertama untuk belanja pendidikan yang diamanahkan UU 1945, UU Sisdiknas, PP 48/2008, Putusan MK dan juga Permendagri yg mengatur RKPD dan APBD, yang mengamanatkan 20 persen minimal dari total belanja utk fungsi pendidikan. Kedua adalah kesehatan 10 persen dari total belanja di luar belanja pegawai. Kemudian, di dalam RKP, ketika Pemda ingin membangun infrastruktur, maka Perpres tentang RKP mengamanahkan 25 persen dari total belanja.”
Sisa 45 persen lagi, sambung Pj Gubernur, itu kita kurangi lagi belanja wajib dan mengikat yaitu belanja pegawai.
“Ditengah pandemi covid 19, Kab Kerinci pertumbuhan ekonominya msh positif, dalam hal nanti sudah pulih benar, barangkali ketika Kab Kerinci akan membangun infrastruktur, salah satu regulasi yg dpt digunakan adalah Prespres 38 tahun 2015 ttg KPBU, yang mengisyaratkan skema memindahkan beban APBD kepada badan usaha. Selanjutnya dalam implementasinya Kemendagri tlh mengeluarkan Permendagri No.96 Tahun 2016 tentang Pembayaran Ketersediaan Layanan Dalam Rangka Kerjasama Pemda dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur di Daerah,” Ujar Pj Gubernur kepada sergap.
(Rusdi Purnama)