Rapat DPRD Karawang Gelar Paripurna Membahas Sejumlah Agenda 

  
SERGAP.CO.ID

KAB. KARAWANG, || DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna pada Senin (28/3/2022) di Gedung Sidang DPRD Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

Rapat paripurna tersebut membahas sejumah agenda, di antaranya :

  1. Persetujuan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kab. Karawang tentang Penanggulangan Penyakit Menular dan Tidak menular.
  2. Perubahan Surat Keputusan DPRD tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022.

Pembentukan Pansus- pansus DPRD tentang :

a. Raperda Tentang Penamaan Jalan dan Penomoran Gedung.

b. Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

  1. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karawang Tahun 2021

(Liputan : Ahmad Z)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *