SERGAP.CO.ID
MERAPI TIMUR, || Awal mula nya dugaan atas tidak ada nya penyetoran dana konpensasi dampak debu batu bara yang di lakukan oleh dari AHTL (Asosiasi Houling Tambang Lahat) pada Bulan Maret 2022 terhadap PPL-MT.
Padahal selama ini AHTL adalah Akses mediasi antara Perusahaan Batu Bara kepada Masyarakat Merapi Timur melalui PPl-MT yang di ketuai Kartini.
Sementara munculnya AHTL tersebut ini sebabkan gejolak di masyarakat Merapi Timur oleh dampak Debu yang di timbulkan oleh Angkutan truk batu bara yang melintasi Jalan lintas Sumatera Merapi Timur.
Sehingga warga Merapi Timur terutama rumah warga yang berada di pinggir jalan lintas kena dampak debu.
Di dalam pertemuan itu Sekcam Merapi Timur yang mewakili Camat yang sedang melaksanakan Pelatihan di linggau yang mewakili sekcam Merapi Timur adalah Kasi Trantib Bapak Yaman. Hadir pada pertemuan itu yaitu Andriansyah (Oji) ketua AHTL juga Bendaharanya Gede.
Saat menyampaikan pertama di lakukan ketua PPL-MT Kartini Memaparkan kronologis dengan terjadi nya Mediasi ini, disebabkan pihak AHTL pada Bulan Maret 2022 tidak menyalurkan dana konpensasi dampak Debu.
Namun saat sekrearis PPL-MT Melan menyampaikan surat kesepakatan antara AHTL dan PPl-MT. Pasanya Rozi Ketua AHTL intrupsi dia meminta kepada camat untuk menghentikan pembacaan kesepakatan tersebut. ” Helanya.
Dia meminta kepada PPL-MT untuk menjelaskan mengundang diri nya sebagai ketua AHTL di balai Kecamatan Merapi Timur ini. “Ungkap Rozi
Ini terkesan ketua AHTL Rozi menghalangi pembacaan surat kesepakatan serta pembacaan rincian dana konpensasi dana debu yang sudah di bayar oleh perusahaan batu bara terhadap AHTL dan juga Rozi terkesan menutupi dana konpensasi debu itu.
Apa lagi Rozi ini membonceng ibu ibu merapi barat ke dalam pertemuan tersebu, di duga Rozi ini membuat suasana mediasi yang di fasilitasi oleh pihak Kecamatn ini menjadi “kisruh.’ Padahal menurut Sekcam Merapi Timur ini “kita hanya mengundang para yang sedang berselisih. “Ujarnya.
Kami tidak tahu kalau saudara Rozi membawa warga Merapi Barat yang tidak berkepentingan (tidak di undang Red) di dalam rapat Mediasi tersebut.
Sempat terjadi insiden adu mulut antara ketua PPL-MT dengan oknum warga kelurahan Lebuay Bandung “Ec” bawaan saudara Rozi namun sempat di lerai oleh Yaman Kasi Trantib.
Saudara Rozi dan Pengikutnya sempat walk out (Keluar Rapat) karena tidak menyukai apa yang di bacakan pemaparan sekretaris PPL-MT.
Namun tidak berselang lama Rozi cs kembali memasuki ruang rapat Namun sangat di sayangkan suasana kembali memanas sehingga Kasi Trantib menghentikan serta membubar rapat mediasi tersebut sehingga mediasi ini tidak ada kata mufakat.
Menurut ketua PPL-MT Kartini menjelaskan pertemuan rapat mediasi atas saran dari camat Merapi Timur sebelumnya kami setelah mendengar AHTL telah membubarkan Organisasinya itu pada rapat di balai kantor Camat Merapi Barat baru-baru ini. Namun kami kira AHTL sudah melanggar kesepakatan yang sudah kami buat bersama. “Ujar kartini.
Semestinya AHTL (Pahala) mengundang kami agar tidak terjadi kesalah pahaman karena kegiatan PPl-MT selama 7 (bulan) ini AHTl (Pahala) sudah mengetahui kegiatan Rutin yang di lakukan oleh Emak – emak PPL-MT berupa pembagian Sembako serta Penyapuan, namun pembayaran penyapuan pada Bulan Maret ini belum di bayarkan oleh AHTL (Pahala).
Yang paling mengherankan kami Bendahara AHTL (Pahala) mengatakan bahwa pada Bulan Maret ini semua Prusahaan tidak ada yang berkontribusi sehingga AHTL tidak menyalur kan dana konpensasi tersebut. “Tuturnya Gede melalui Telponnya ( senin 28/3) sekitar pukul 17.00 wib.
Sementara itu sekretris PPL-MT Herman mengatakan terhadap Awak media di Kantor PPL-MT sore kemaren mengharapkan. ” Kami meminta kepada seluruh perusahaan Pemegang IUP maupun transportir perusahaan yang beroprasi di Merapi Area. Sejak AHTL (Pahala) membubarkan diri maka semua penyaluran serta penerimaan dana konpensasi dampak debu di wilayah Merapi Timur Lahat tidak lagi melalui AHTL (Pahala) ataupun oknum – oknum lainnya yang mengatas nama kan PPL-MT tampa sepengetahuan oleh ketua dan bendahara mulai bulan April 2022 di setorkan langsung dengan Bendara PPL-MT (ibu Sulastri Red) lain dari Bendahara PPL-MT kami tidak bertanggung jawab. “Tegas Herman.
(Time Sergap)






