SERGAP.CO.ID
KAB. PESISIR SELATAN, || Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan melakukan kegiatan penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) terhadap sejumlah sekolah tingkat SMA/SMK yang ada di Pesisir Selatan secara bertahap.
Kali ini SMKN 2 Painan menjadi sasaran pertama di wilayah kerja kecamatan VI Jurai, sebelum kegiatan penyuluhan di mulai Kajari Pesisir Selatan bersama para siswa taruna-taruni dan guru sekolah melakukan upacara bendera.
“Ya, hari kemarin kami ada kegiatan penyuluhan hukum terhadap Siswa-Siswi Taruna SMKN 2 Painan, acara ini juga didampingi narasumber diantaranya, Reni Herman, SH dan Randi Fauzan, SH,” kata Donna Rumiris Sitorus, SH. M. Hum, Selasa (15/2).
Dikatakan Donna Rumiris Kajari Pessel, Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini memang dua tahun ini di Pessel sempat terhenti, karena pandemi covid 19 melanda negeri ini sehingga kegiatan tersebut tidak berjalan.
“Jadi, selama dua tahun ini kegiatan Jaksa Masuk Sekolah terjadi penundaan. Dan hari kemarin Program Masuk Sekolah di lakukan di SMKN 2 Painan, dengan materi “Kenakalan Remaja” diantaranya, Tawuran, Penyalahgunaan Narkotika, obat-obat terlarang dan Minuman Keras, serta Hubungan seksual atau seks pra nikah,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah di SMK Negeri 2 Painan bisa bermanfaat bagi Taruna dan Taruni sehingga mereka terhindar dari persoalan hukum yang bisa menghancurkan masa depan mereka sebagai generasi penerus bangsa.
“Kita harapkan kepada Taruna-Taruni untuk mengenali hukum, dan jauhi hukuman, sehingga kita terhindar dari persoalan hukum,” harapnya.
(WH)





