SERGAP.CO.ID
KAB. LAHAT, || Untuk memberikan Pelayanan pada seluruh masyarakat Kabupaten Lahat dalam pelayanan hukum di pengadilan negeri Kabupaten Lahat, pada hari Jum’at (11/02/2022) pukul 09.00 wib berlangsung peresmian (PTSP) Pelayanan Terpadu Satu Pintu serta Peresmian Ruang Sidang Pengadilan Negeri Lahat.
Dalam Sambutannya Ketua PN Kabupaten Lahat Jimmy Marulli,SH.,MH menyampaikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) guna pemberian pelayanan Hukum Satu Pintu Pada Masyarakat Kabupaten Lahat serta Masyarakat Kabupaten Empat Lawang.
Pelayanan Terpadu satu Pintu (PTSP/ Pengadilan Negeri Lahat adalah salah satu bentuk Pelayanan Hukum Pada Warga Masyarakat Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang. ” Ujar Jimmy Marulli,SH.,MH.
Kemudian, dengan pelayanan satu Pintu di harapkan dapat memberikan pelayanan hukum pada masyarakat Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang lebih baik lagi.
Harapan Kami dengan adanya Pelayanan PTSP kedepan Pengadilan Negeri Lahat Dapat memberikan Pelayanan Hukum Lebih Baik Lagi Kepada Masyarakat Lahat maupun empat Lawang. ” Ungkap Jimmy Marulli.
Ditempat yang sama Wakil Bupati Lahat H.Hariyanto,SE.,MM.,MBA menyampaikan permohonan maaf dari Bupati Lahat Yang tidak bisa menghadiri secara langsung peresmian ruang Pelayanan terpadu satu pintu di Pengadilan Negeri Lahat.
“Harapan kami selaku pemerintah Kabupaten Lahat menyampaikan ucapan selamat atas telah di resmikannya pelayanan Terpadu Satu Pintu di PN Kabupaten Lahat, semoga dengan adanya PTSP ini kedepan PN Kabupaten Lahat dapat memberikan pelayanan Hukum lebih maksimal lagi pada masyarakat Kabupaten Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang. “Tutup Hariyanto.
Setelah menyampaikan kata sambupatan kegiatan dilanjutkan dengan pemotongan pita sebagai mana tanda pesermian ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Kabupaten Lahat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Unsur Forkompinda Lahat beserta yang mewakili,Unsur OPD Pemkab Lahat, Kalapas Lahat, Pimcab Bank Rakyat Indonesia, Staf Pegawai PN Lahat beserta para undangan Lainnya.
(Agus)





