SERGAP.CO.ID
KAB. PATI, || Ketua Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Teguh Bandang atau yang akrab disapa Bandang angkat bicara atas berlangsungnya konser grup musik Tri Suaka asal Jogjakarta di Cafe TRIPLE THREE turut Desa KuduKeras Kecamatan Juwana Kabupaten Pati pada Selasa (04/1/2022) malam yang mana diduga panitia telah mengantongi rekomendasi dari Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Pati.
Saat dimintai tanggapannya melalui sambungan telepon terkait konser Tri Suaka pada Selasa (04/1/2022) malam kemarin, Bandang Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati menjelaskan,” Prinsipnya kalau sama – sama butuhnya mencari uang, kasihan seniman karena orang kecil juga butuh biaya untuk menghidupi keluarganya.
Sungguh sangat ironis sekali jika masih saat masa pandemi pemberlakuan PPKM masih berjalan, konser semeriah itu dapat sukses dilaksanakan. Tampak terlihat banyak diantara penonton konser yang tidak memakai masker dan mengindahkan protokol kesehatan (Prokes),” ungkap Bandang.
Jika”Satu diijinkan ya yang lainnya juga harus di ijinkan juga, tetapi harus pakai protokol kesehatan, paling pokok harus seijin ketua gugus tugas Covid-19,” terang Bandang.
Ditambahkannya, pentas ya boleh tapi ya tidak usah yang besar seperti itu, maksudnya kalau pentas wayang ya penontonnya sedikit, ketoprak juga sama jangan banyak – banyak penonton, dibatasi. Kalau dangdut jangan panggung yang besar.
“Saya berharap pemerintah daerah (Pemda) agak memberi kelonggaran sedikit agar tidak menjadi kecemburuan sosial. Kalau mereka diijinkan yang lain juga diijinkan, kok seniman tidak?
Kalau dari ketua gugus tugas Covid-19 mengijinkan, kepolisian, KasatPol PP tidak ada masalah, ya silahkan, tapi kalau pilih kasih kan tidak adil, jangan ada pilih kasih diantara kita,” pungkasnya.
(Tim)