DPRD Kota Cimahi Digeruduk Buruh Pabrik

DPRD Kota Cimahi Digeruduk Buruh Pabrik

SERGAP.CO.ID

KOTA CIMAHI, || Gedung DPRD Kota Cimahi didemo oleh 33 orang karyawan pabrik Soko Lancar yang menuntut hak hak mereka sebagai karyawan yang dirumahkan secara sepihak oleh managemen perusahaan Soko Lancar. pada selasa (26/10/21) dari 33 karyawan pabrik tersebut diterima oleh Komisi V Ayis Levianto, Fredy Siagian dan Kania.

Bacaan Lainnya

Dihadapan anggota Komisi V, ke 33 orang yang tergabung dalam organisasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Seluruh Indonesia yang dipimpin oleh Suyatmi.
kata ia”Kami hanya menuntut pemberian tunjangan yang pantas setelah selama 32 tahun bekerja sebagai karyawan tetap, ucapnya.

Sedang perusahaan berjanji, “akan memberikan tunjangan sebesar 0,5% setelah 2 tahun dirumahkan. Selama mereka dirumahkan,” ujarnya.

Buruh soko lancar hanya menerima 25% uang gaji yang besarnya enam ratus ribu rupian (0,5 %).

Sedangkan tuntutan buruh terhadap Soko Lancar terjadi setelah dilakukan mediasi. Namun fihak perusahaan menolak permintaan para buruh.

Jumlah 0,5% untuk PHK menurut Suyatmi, “sekitar 47 juta namun perusahaan hanya memberikan tunjangan 20 juta. berarti Jumlah itu dinilai tidak manusiawi dan menyalahi UU Perburuhan,” cetusnya.

Sedang menurut Ayis Levianto, ” ia merasa prihatin dengan nasib yang menimpa para buruh Soko Lancar dan is berjanji akan melayangkan surat keberatan terhadap perusahaan Soko Lancar,” ujarnya.

Di lain fihak, Suyatmi mengatakan bahwa ” Kami para buruh akan mengikuti apapun keputusan yang diminta oleh Pemerintah nanti,” ungkapnya.

Rencananya Rabu kemarin, utusan dari Soko Lancar akan bernegosiasi dengan plt Walikota Cimahi, Ngatiyana.

(Z/D)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *