Kapolsek Seltim Tingkatkan KRYD di Wilayah Hukum Polsek Cirebon Seltim

Kapolsek Seltim Tingkatkan KRYD di Wilayah Hukum Polsek Cirebon Seltim

SERGAP.CO.ID

CIREBON KOTA, || Guna mengantisipasi liburan di hari Minggu. Personil Anggota Polsek Cirebon Seltim telah melaksanakan giat KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di wilayah Hukum Polsek Seltim dengan di Pimpin langsung oleh Kapolsek Cirebon Selatan Timur Kompol Drs. Didi Suwardi dengan kekuatan sebanyak 20 (Dua Puluh Personil), Minggu (24 Oktober 2021).

Bacaan Lainnya

Kapolres Cirebon kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH melalui Kapolsek seltim menyampaikan, “Giat Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) untuk mengantisipasi terjadinya C3 (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah pantura dan pemukiman penduduk, serta antisipasi terjadinya tawuran (keributan) dan tempat rawan lainnya masuk Wilayah Hukum Polsek Crb Seltim,” ucapnya.

Lanjut Fahri, “Personil Anggota Polsek Seltim melaksanakan giat patroli KRYD tersebut guna memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warga masyarakat terutama warga masyarakat yang melintas di Wilayah Hukum Polsek Seltim,” ucap Kompol Drs. Didi Suwardi.

Route yang dilalui Jl. Ciremai Raya- Jl. Kalijaga Peemai Raya-  Jl. Gotrok – Jl. Pramuka Kebon Pelok – Jl. Angkasa – Jl. Jend.Sudirman Penggung – Jl. Kanggraksan –  Jl. Jend.A.Yani By Pasa – Jl. Dukuh Semar- Jl. Jagasatru – Jl. Pulasaren – Jl. Pekiringan – Jl. Pekalipan – Jl.  Petraten – Jl. Lawanggada – Jl. Nyi Mas Gandasari Staaiun Parujakan – Jl. Parujakan – Jl. Winaon – Jl. Pekawatan –  Jl. Pegajahan Utara –  Jl. Rajawali Raya, jelas Kasi Humas Ciko.

Patroli tersebut juga Menghimbau dan mengingatkan kepada para pemuda (remaja dan anak – anak), tokoh pemuda yang sedang nongkrong di lokasi perumahan / pemukiman penduduk, kepada para tukang parkir yang berlokasi di Toko Alfamart / Indomaret / Pasar, agar selalu meningkatkan protokol kesehatan dengan memakai masker guna mencegah dalam penyebaran Virus Corona / Covid 19. Tutup kasi humas Polres Cirebon kota Iptu Ngatidja, SH.MH.

(Agus S)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *