Ksm Cs Anggota DPRD Muara Enim Di Panggil KPK Sebagai Saksi “IG”

SERGAP.CO.ID

PALEMBANG, || Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil sejumlah anggota DPRD Muara Enim, Sumatera Selatan.

Bacaan Lainnya

Pemanggilan tersebut masih berkaitan dengan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2019 untuk tersangka ARK dan kawan-kawan.

“Hari ini (11/10) pemeriksaan saksi TPK pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR dan Pengesahan APBD Kabupaten Muara Enim Tahun 2019 untuk tersangka ARK dan Kawan-kawan,” kata PLT.Jubir KPK, Ali Fikri pada Senin (11/10/21).

Ada empat orang anggota DPRD Muara Enim yang akan diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan akan dilakukan di Kejaksaan Tinggi Sumsel, Jl. Gub H. Bastari, 8 Ulu, Seberang Ulu I, Palembang.

Adapun keempat anggota DPRD Muara Enim yang periksa sebagai saksi tersebut, yakni:

  1. KASMAN Anggota DPRD Kab. Muara Enim
  2. MARDALENA Anggota DPRD Kab. Muara Enim
  3. VERRA ERIKA Anggota DPRD Kab. Muara Enim
  4. SAMUDERA KELANA Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim

Sebelumnya, KPK juga telah memanggil beberapa orang saksi terkait penetapan 10 anggota DPRD Muara Enim sebagai tersangka.

Para saksi yang dipanggil tersebut adalah empat pegawai di dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. Pemanggilan keempatnya masih terkait tersangka atas IG dan kawan-kawan.

(SB.K.A/Hermansyah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *