SERGAP.CO.ID
MUARA ENIM, || Menyeroak nama nama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muara Enim yang masih aktif di panggil oleh penyidik KPR RI Jakarta (21/9). Selasa kemaren Di duga ke sebelas anggota DPRD Muara Enim itu ada kaitan nya dengan kasus Suap Fee Proyek 16 paket Dinas PUPR Pemda Kabupaten tahun anggaran 2019.
Kesebelas oknum anggota DPRD yang dari tahun 2014-2019 yang sekarang masih duduk lagi 2019-2024 diduga ada 25 anggota Dewan ini yang terlibat namun yang masih aktif berjumlah 15 anggota lagi.
Sehingga jika 11 orang oknum anggota DPRD di panggil oleh penyidik KPK ini berarti masih 4 orang lagi anggota yang masih aktif sedang kan anggota Dewan yang sudah tidak aktif lagi berjumlah sekitar 10 Orang demikian sumber info mengatakan.
Saat dikomfirmasikan terhadap Sekretaris DPRD Muara Enim Lido Septentoni SH MM menjelaskan kepada media membenarkan ada nya surat panggilan terhadap anggota DPRD yang masih aktif.
Toni menjelaskan bahwa surat panggilan terhadap anggota DPRD tersebut itu langsung terhadap yang bersangkutan saya berandai andai nama nama yang mendapat surat panggilan dari KPK itu. “Jelas Sekwan ini.
(Hermansyah)