SERGAP.CO.ID
JAKARTA, || Sejumlah Pemuda yang mengatas namakan Gerakan Ganyang Koruptor(GAGAK Red) mendatangi KPK untuk segera mentersangkakan Kontraktor Iwan R dan Erwin R dalam kasus Suap Fee Proyek 16 Paket PUPR Pemda Muara Enim tahun 2019 yang lalu, mereka melakukan aksi demontrasi di depan kantor Anti Rasua KPK RI jalan Kuningan Jakarta Selatan Jumat (17/9/2021).
Dalam orasi nya Koorlap Firmansyah menyampaikan, bahwa Iwan Rotari tersebut telah mengakui dalam kesaksian memberikan fee proyek ke Terdakwa Juarsah (Bupati Muara Enim non aktif) karena telah memenangkan empat proyek pengerjaan jalan pada tahun 2019 lalu dengan nilai kontrak mencapai Rp.25 Miliar.
Iwan Rotari sudah di hadirkan sebagai Saksi dan mengakui telah memberikan fee proyek terhadap terdakwa Juarsah.
karena dia telah memenangkan tender 4 Proyek pengerjaan jalan. “Jelas Firmansyah (koordinator aksi) di depan kantor KPK.
Menurut Firmansyah jika KPK tidak segera menangkap Iwan Rotari dan Erwin Rotari ini, yang sudah terungkap dalam fakta persidangan sebagai kontraktor yang menyuap terdakwa Juarsah maka ini akan menjadi preseden buruk dalam pemberantasan Kasus Korupsi di Indonesia ini.
“Tak ada alasan lagi” sudah jelas dan terang benderang terungkap di persidangan. KPK harus cepat tersangkakan dan tangkap Iwan Rotari dan Erwin Rotari agar KPK tetap di percaya publik. “Ungkap nya lagi.
Selain itu, Firmansyah berharap agar segera ada kejelasan proses hukum dari KPK supaya koruptor tidak berkeliaran lagi, jangan sampai koruptor tidak tersentuh hukum tidur nyenyak tampa beban apa pun”nah KPK harus pasti kan itu. “Tutup Firmansyah.
(Hermansyah/Tim)