SERGAP.CO.ID
MUARA ENIM, || Sekarang lagi musim proyek pada anggara tahun 2021 ini tapi sayang nya masih ada kontraktor yang lalai untuk masang papan proyek padahal dibidang dalam Rencana Anggaran Belaja (RAB) tertulis nilai anggaran. Namun di lapangan masih sering kita lihat sebuah proyek yang lalai memasang papan Proyek untuk menjelaskan kepada masyarakat umum bahwa ini adalah sebuah proyek yang di bangun oleh pemerintah atau swadaya masyarakat
Ini jelas sudah melanggar aturan yang berlaku sebaik nya instansi yang terkait disini PUPR untuk menstop setiap Proyek yang dikerjakan nya harus memasang papan proyek kalau tidak proyek tersebut jangan dulu di kerjakan sebelum papan keterangan di pasang.
Sebuah Proyek pembangunan Irigasi di Desa Cahaya Alam diduga Proyek Siluman karena sampai berita ini di tayangkan berdasarkan penelusuran dan pengamatan alam media dilokasi Proyek tidak ditemukan Papan Informasi, Senin (6/9/21)
Peroyek tampa papan nama sering disebut dengan istilah peroyek siluman bukanlah suatu pemandangan yang baru bahkan kerap mewarnai peroyek sumatera selatan Kabupaten Muara Enim.
Kewajiban memasang papan informasi peroyek tertuang dalam Peraturan Preseden (PERPRES) No.54 tahun 2010 dan perpres tahun No.70 tahun 2012,selain itu ada Permen Pu No12 tahun 2014 pembangunan infrastruktur jalan dan peroyek irigasi regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan peroyek. .
Dari awal pekerjaan sampai sekarang tidak ada papan peroyeknya pekerjaan sudah berjalan sekitar 200 M dari awal pekerjaan salah satu dari ormas JPKP telah melakukan Protes langsung kepada,Kepala desa pada saat pembangunan itu baru dikerjakan namun sampai saat ini papan nama peroyek itu tidak ada. Masyarakat berharap Dinas terkait menegor Kontraktor Pelaksana kegiatan proyek tersebut dan juga meminta pihak penegak hukum menyelidik proyek yang diduga siluman..tegas nya.
(Hermansyah)